Berita

Pengelola Ponpes Salafiyah Daarul Istiqomah Bantah Tudingan Ada Pemotongan Dana Bantuan

×

Pengelola Ponpes Salafiyah Daarul Istiqomah Bantah Tudingan Ada Pemotongan Dana Bantuan

Sebarkan artikel ini
Bangunan Ponpes Salafiyah Daarul Istiqomah dan pengelolanya Harun Daya, S.Ag, MA.

GOSIPGARUT.ID — Pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiah Daarul Istiqomah membantah tudingan adanya pemotongan dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterima pondok pesantren tersebut oleh oknum tertentu.

Harun Daya, S.Ag, MA, pengelola ponpes yang berlokasi di Kampung Gadog, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, itu menegaskan bahwa tudingan adanya pemotongan dana bantuan yang sempat dimunculkan tidak benar dan tidak pernah terjadi.

Baca Juga:   Padepokan Presiden Berkurban 350 Domba dan Dua Sapi untuk Warga Nyalindung Cisewu

“Itu hoax Pak. Kami selaku penerima manfaat tidak mendapat perlakuan seperti yang ditudingkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sangat hati-hati dan selektif dalam memproses berbagai bantuan apapun,” kata dia.

Harun sangat menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba membuat kisruh berjalannya pendidikan salafiyah di pondok pesantrennya.

“Mestinya semua pihak merasa bangga dan turut membahu dan mendukung adanya pendidikan pesantren demi menjaga sikap dan prilaku anak bangsa yang makin hari makin sulit dikendalikan. Dengan begitu pemerintah akan terbantu juga mengingat pendidikan merupakan hak warga negara yang wajib diselenggarakan negara,” tandas dia.

Baca Juga:   600 Ribu Ton per Tahun, Garut Sumbang 60 Persen dari Total Produksi Jagung di Jawa Barat

Harun mengaku bahwa pihaknya sudah menunjuk kuasa hukum apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan kinerjanya selama mengelola pondok pesantren.

Untuk diketahui, Ponpes Salafiyah Daarul Istiqomah merupakan ponpes yang terus menerus tanpa lelah mendidik anak-anak remaja dan dewasa melalui pendidikan keagamaan.

Didirikan pada tahun 2001 oleh KH Sofyan Ansori sebagai tokoh dan pemuka agama di Kecamatan Pamulihan, dengan kondisi fasilitas seadanya pada waktu itu.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *