Berita

Jual Ciu, Pria di Banyuresmi Dapat Pembinaan dan Buat Pernyataan untuk Tidak Mengulangi Hal Serupa

×

Jual Ciu, Pria di Banyuresmi Dapat Pembinaan dan Buat Pernyataan untuk Tidak Mengulangi Hal Serupa

Sebarkan artikel ini
Seorang pria di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, membuat surat pernyataan tidak akan menjual minuman keras lagi.

GOSIPGARUT.ID — Ketahuan menjual minuman keras (miras) berjenis ciu, pria berinisial GAS (32) warga Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Sebelumnya, ia sempat mendapat pembinaan dari aparat kepolisian sektor (Polsek) setempat.

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman mengatakan, setelah diamankan dalam sebuah razia miras di rumahnya pada Selasa (18/6/2024), GAS tidak ditahan melainkan hanya mendapatkan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual miras lagi. Setelah itu, GAS pun dipulangkan ke rumahnya.

“Kami melakukan razia ke rumah GAS berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Sukasenang ada seseorang yang suka menjual ciu. Namun ketika petugas melakukan razia ke sana, ditemukan tiga jerigen ciu yang sudah kosong,” jelas Usep.

Baca Juga:   Pergi dari Rumah untuk Memancing, Keesokan Harinya Pria di Banyuresmi Ini Ditemukan Tewas di Pematang Sawah

Ia menambahkan, menurut keterangan GAS saat diperiksa, bahwa ketiga jerigen ciu yang kosong itu karena isinya sudah terjual.

Usep mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia miras sampai Kecamatan Banyuresmi terbebas dari barang haram itu. “Kami mengimbau kepada warga Banyuresmi agar melaporkan apabila di lingkungannya ada yang menjual miras atau obat-obatan terlarang,” ucapnya. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *