GOSIPGARUT.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana, mengatakan bahwa Kabupaten Garut menjadi salah satu dari tujuh kabupaten di Jawa Barat yang belum mencapai Universal Health Coverage (UHC) 95 persen. Hal ini disebabkan karena kabupaten ini dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Mei 2024 baru mencapai 89.40 persen.
“Pemerintah pusat telah menargetkan capaian UHC kepesertaan JKN tahun 2024 sebesar 98 persen, dan sampai April 2024 kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai 96,91 persen. Sedangkan Kabupaten Garut sampai Mei 2024 baru mencapai 89.40%,” ucap Nurdin, pada acara Forum Group Discussion Akselerasi UHC yang berlangsung di Bale Tingtrim Pujasega, Garut, Jumat (31/5/2024).
Ia mengatakan, berdasarkan Instruksi Bupati Garut Nomor KS.01/3063/Kesra Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Pemkab Garut telah memberikan arahan kebijakan sehingga diperlukan upaya ke depan dalam rangka akselerasi capaian UHC Kabupaten Garut.
Nurdin mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah memiliki kemampuan anggaran yang diproyeksikan dapat menambah kepesertaan baru JKN di Kabupaten Garut sebanyak 114 ribu jiwa, sehingga capaian UHC Kabupaten Garut diproyeksikan menjadi 93,94 persen pada Desember 2024 mendatang.
Dengan keterbatasan APBD, Nurdin menyebut bahwa pemerintah daerah tidak hanya bisa mengandalkan APBD semata, namun juga perlu menggali potensi pembiayaan dengan pendekatan sosial bersama seluruh stakeholder.
“Misalnya keterlibatan pihak swasta, perusahaan, rumah sakit, klinik, dan puskesmas melalui donasi jaminan kesehatan sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau bentuk pendekatan sosial lainnya,” tuturnya. (Nindi N)



.png)























