GOSIPGARUT.ID — Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Raya Limbangan – Nagreg atau di Kampung Sukadana, Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin pagi (25/03/2024). Kejadian yang dipicu oleh mobil Avanza yang melaju dengan kecepatan tinggi itu, menyebabkan dua korban tewas.
Korban pertama adalah Oban (42), warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Ia tewas setelah ditabrak mobil Toyota Avanza Nopol D 1721 VDI ketika sedang menyebrang jalan. Sementara korban kedua yakni Bayu (41), sopir Toyota Avanza warga Kota Bandung. Ia tewas karena mobil yang dikemudikannya menabrak pagar pembatas jalan setelah menabrak Oban.
Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan lakalantas itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Diawali oleh mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Bayu datang dari arah Limbangan menuju Nagreg. Sewaktu melintasi jalan yang kondisinya lurus dan datar, diduga karena kecepatan tinggi dan minimnya pencahayaan, mobil itu menabrak penyebrang jalan yakni Oban.
Pada saat itu Oban tengah berada di bahu jalan sebelah kiri dan hendak menyebrang jalan raya. Namun naas ia harus kehilangan nyawa karena ditabrak oleh mobil berwarna hitam tersebut. Bahkan tidak hanya menabrak penyebrang jalan, namun mobil yang dikemudikan Bayu itu terus melaju hingga akhirnya terhenti karena menabrak pagar pembatas jembatan.
“Akibat dari kejadian itu Oban tewas di tempat kejadian. Begitupun dengan Bayu, sama tewas di lokasi setelah mobil yang dikemudikannya menabrak pagar pembatas jalan,” jelas Aang.
Ia menyebutkan juga, bahwa kerugian material yang ditimbulkan dari lakalantas itu ditaksir mencapai Rp20 juta. Aang mengakui pihaknya telah mengevakuasi jenazah ke Puskesmas terdekat, dan untuk barang bukti kendaraan akan dibawa ke Mapolres Garut guna penyelidikan lebih lanjut. ***

.png)















