Peristiwa

Ervin Luthfi Didzalimi, Relawan Kepung Kantor DPC Gerindra Garut

×

Ervin Luthfi Didzalimi, Relawan Kepung Kantor DPC Gerindra Garut

Sebarkan artikel ini
Massa dan relawan Ervin Luthfi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPC Gerindra Jalan Proklamasi Garut, Senin (23/9/2019). (Foto: Yuyus Ys/GosipGarut)

GOSIPGARUT.ID — Gegara Ervin Luthfi, calon anggota DPR RI terpilih diganti oleh caleg lainnya Mulan Jameela, sejumlah relawan kader Partai Gerindra itu serta elemen masyarakat Garut mengepung Kantor DPC Gerindra Jalan Proklamasi Garut, Senin (23/9/2019). Mereka menggelar aksi demonstrasi terkait penggantian caleg terpilih tersebut.

Sekira pukul 08:00 WIB, massa berkumpul di posko di wilayah Mustika Dream Land, Jalan KH.Hasan Arif. Kemudian massa melanjutkan long march dengan jalan kaki menuju DPC Gerindra di Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dedi Kurniawan yang merupakan juru bicara Ervin Luthfi, saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan masyarakat bersama relawan Ervin Luthfi ini menuntut agar Dewan Pembina DPP Partai Gerindra membatalkan hasil putusannya mengenai penggantian Ervin oleh Mulan Jameela.

Baca Juga:   Rumah Panggung di Banjarwangi Garut Ludes Terbakar Dinihari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Demonstrasi ini dilakukan sebagai wujud perlawanan rakyat Garut terhadap kedzaliman dan pelanggaran demokrasi yang sudah kita bangun secara jujur berdasarkan undang-undang,” ujar Dedi di sela-sela orasinya di halaman kantor DPC Gerindra.

Massa dan relawan Ervin Luthfi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPC Gerindra Jalan Proklamasi Garut, Senin (23/9/2019). (Foto: Yuyus Ys/GosipGarut)

Ia menegaskan, kalau putusan itu dibiarkan tentunya akan menjadi preseden buruk dalam demokrasi dan berpolitik, yang pada akhirnya dihawatirkan akan diikuti oleh partai-partai lain.

Baca Juga:   Penggantian Caleg Terpilih Ervin Luthfi, KPU Dinilai Langgar UU Pemilu

“Makanya jangan dibiarkan. Masyarakat Garut harus bergerak untuk menyelamatkan demokrasi dan menyelamatkan partai politik untuk tidak melakukan kesewenang – wenangan,” tandas Dedi.

Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Gerindra dianggap telah melakukan keputusan sepihak perihal penetapan anggota DPR RI dari Dapil XI hasil Pileg 2019.

Menurut hasil penghitungan suara KPU Pusat, dari tiga kursi yang diraih Gerindra di Dapil XI, seharusnya di posisi ketiga dimenangkan oleh Ervin Luthfi (surat keputusan KPU nomor. 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/XIII/2019).

Baca Juga:   Bencana Longsor Terjang Tiga Kecamatan di Garut, Tidak Ada Korban Jiwa

Namun, karena Mulan Jameela menggugat hasil pileg itu dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Mulan, akhirnya DPP Gerindra menggugurkan kemenangan Ervin dan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadapnya dengan digantikan oleh Mulan Jameela. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *