Berita

Empat Pelaku Curas di Leles Masih Diburu Polisi, Handphone dan Uang Rp9 Juta Dibawa Kabur

×

Empat Pelaku Curas di Leles Masih Diburu Polisi, Handphone dan Uang Rp9 Juta Dibawa Kabur

Sebarkan artikel ini
Petugas saat olah TKP atas pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Jumat (16/2/2024) lalu masih diburu polisi. Keempat pelaku itu belum diketahui di mana rimbanya, termasuk dengan barang korban berupa handphone dan uang tunai yang berhasil dibawa kabur pelaku.

“Saat ini para pelaku masih dalam pengejaran pihak Satreskrim Polres Garut dan Polsek Leles,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, Minggu (18/2/2024).

Baca Juga:   Bupati Garut Senang Masjid Jami Hujung yang Berusia 100 Tahun Dibangun

Ia memaparkan kronologi kejadian, bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB yang menimpa korban Fauzi (23) di rumah kontrakannya, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

“Saat itu korban didatangi oleh pelaku sebanyak empat orang,” terang Ari.

Ia melanjutkan, para pelaku masuk ke rumah kontrakan korban langsung mengikat dan menutup mata korban dengan lakban. Para pelaku kemudian mengambil dua buah handphone merk Oppo dan Vivo J6, serta uang tunai sebesar Rp9 juta.

Baca Juga:   Kapolsek Banyuresmi Bantu Janda Tua yang Rumahnya Nyaris Ambruk

“Oleh para pelaku koban kemduain disuruh masuk ke dalam mobil, selanjutnya diturunkan di daerah Gobing Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupate Garut,” papar Ari.

Sementara korban yang ditinggalkan begitu saja oleh pelaku, tambah Kasatreskrim. setelah berhasil melepaskan ikatan tangan dan kakinya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leles.

“Menerima laporan itu, Polsek Leles bersama dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Garut segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi,” tutup Ari. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *