Berita

PMII Garut Desak PT AIL Bertanggungjawab atas Kerusakan Alun-alun Cisurupan, Sepakati Perbaikan dan Realisasi CSR

×

PMII Garut Desak PT AIL Bertanggungjawab atas Kerusakan Alun-alun Cisurupan, Sepakati Perbaikan dan Realisasi CSR

Sebarkan artikel ini
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Garut menggelar audiensi kritis bersama PT AIL, pemerintah kecamatan, kepala desa, serta perwakilan masyarakat tiga desa di kantor PT AIL Cisurupan, Senin (24/11/2025).

GOSIPGARUT.ID — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Garut menggelar audiensi kritis bersama PT AIL, pemerintah kecamatan, kepala desa, serta perwakilan masyarakat tiga desa di kantor PT AIL Cisurupan, Senin (24/11/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang dinilai bertahun-tahun dibiarkan tanpa kejelasan, mulai dari kerusakan Lapang Alun-alun Cisurupan hingga minimnya kontribusi sosial perusahaan terhadap warga sekitar.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua PC PMII Garut, Adrian Hidayat, yang menekankan bahwa kerusakan alun-alun bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikator lemahnya perhatian perusahaan terhadap ruang publik. Lapangan tersebut rusak setelah digunakan sebagai area parkir bus pariwisata pada 15 November lalu, tanpa mitigasi maupun koordinasi dengan pihak desa.

Kerusakan yang terjadi meliputi rumput lapangan yang tercabut, kontur tanah yang ambles, hingga area yang tidak lagi layak digunakan warga untuk beraktivitas. Sejak kejadian itu, kegiatan olahraga dan aktivitas publik terpaksa terhenti.

Baca Juga:   PMII Kecam Aksi Oknum Pegawai Satpol PP Garut yang Tidak Netral dalam Pilpres 2024

PMII Garut mempertanyakan praktik PT AIL yang dinilai memperlakukan alun-alun seperti milik perusahaan. Selain itu, mahasiswa menyoroti ketimpangan relasi perusahaan–masyarakat yang berlangsung selama ini. Sejumlah poin kritik yang mengemuka meliputi:

• Minimnya kesempatan kerja bagi warga lokal, khususnya Desa Sirnajaya.
• UMKM tidak diberi ruang maupun pendampingan yang layak.
• CSR tidak pernah direalisasikan untuk tiga desa binaan.
• Status aset alun-alun tidak jelas dan membuka celah penyalahgunaan ruang publik.

PMII menyebutkan bahwa kondisi tersebut menjadikan masyarakat sekitar hanya menjadi “penonton” dari aktivitas ekonomi perusahaan.

Lima Komitmen Disepakati

Audiensi menghasilkan lima komitmen penting yang wajib ditindaklanjuti seluruh pihak:

1. Perbaikan Alun-Alun dalam 2 Minggu
PT AIL bersama pemerintah desa, kecamatan, dan paguyuban bersepakat bertanggung jawab penuh atas kerusakan lapangan. Proses perbaikan harus segera dimulai dan tuntas maksimal dua minggu.

Baca Juga:   Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Ini 5 Hal Penting yang Harus Disiapkan untuk ke Tahapan Selanjutnya

2. Kejelasan Status Aset Alun-Alun (1 Minggu)
Semua pihak akan berkoordinasi dengan Pemkab Garut untuk memastikan status hukum aset dalam waktu satu minggu.

3. Rekrutmen Memprioritaskan Warga Sirnajaya
Pekerja non-kontrak kebutuhan akhir tahun harus berasal dari warga Sirnajaya, dan rekrutmen ke depan wajib mengutamakan warga setempat dengan prinsip transparansi dan keadilan.

4. Pendataan Ulang UMKM
Pendataan ulang UMKM akan dilaksanakan untuk memberikan kesempatan ekonomi yang lebih proporsional.

5. Realisasi CSR untuk Tiga Desa Binaan
PT AIL mengakui belum pernah
menyalurkan CSR dan berkomitmen mengajukan serta menyiapkan realisasi sesuai kebutuhan masyarakat.

PMII: Pengawalan Akan Berlanjut

Ketua PC PMII Garut, Adrian Hidayat, menegaskan bahwa audiensi bukan akhir dari perjuangan. Ia menyampaikan kritik tajam terkait insiden kerusakan alun-alun

Baca Juga:   Wujud Cinta Lingkungan, Massa "Garut Bersatu" Bagikan Tanaman di Simpang Lima

“Kerusakan alun-alun akibat parkir bus pariwisata adalah bentuk kelalaian mendasar. Ini bukan sekadar soal rumput rusak, tapi soal cara perusahaan memperlakukan ruang publik. Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban dari lemahnya pengelolaan sosial perusahaan,” ujar Adrian.

Ia menambahkan bahwa PMII Garut akan terus mengawasi implementasi kesepakatan hingga tuntas.

“Jika perbaikan tidak berjalan, jika rekrutmen masih tidak adil, atau jika CSR kembali mandek, PMII Garut siap mengambil langkah lanjutan yang lebih tegas,” tegas Adrian.

Audiensi ditutup dengan penandatanganan kesepakatan serta penegasan perlunya monitoring bersama agar komitmen yang telah disetujui tidak berhenti hanya pada tataran administratif. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *