GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 36 personel Polres Garut di-BKO-kan ke lima Polsek dengan crime total (CT) tertinggi. Pem-BKO-an personel tersebut dilakukan lewat apel pelepasan yang berlangsung di Mapolres Garut Jalan Jenderal Sudirman No. 204, Kelurahan Sucikaler, Kabupaten Garut, Rabu (26/07/2023).
Apel pelepasan personel bawah kendali operasi (BKO) itu dipimpin Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, dan dihadiri Wakapolres Garut Kompol Yopy Mulyawan Suryawibawa, pejabat utama Polres Garut, anggota Polres Garut, ASN Polres Garut, dan personil BKO Polsek.
Hadir pula Kapolsek Tarogong Kidul, Kapolsek Limbangan, Kapolsek Garut Kota, Kapolsek Karangpawitan, dan Kapolsek Tarogong Kaler.
Untuk diketahui, Polres Garut memiliki lima Polsek jajaran dengan CT tertinggi yaitu Limbangan, Garut Kota, Tarogong Kidul, Karangpawitan, dan Tarogong Kaler.
Penugasan BKO personil Polres Garut merupakan upaya preemtif dan preventif guna menekan angka kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor di lima wiilayah Polsek jajaran Polres Garut.
Berdasarkan surat perintah Kapolres Garut, sebanyak 36 orang anggota Polres Garut ditugaskan mem-backup lima Polsek jajaran Polres Garut dengan CT tertinggi.
Penugasan personil BKO Polsek dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 26 Juli sampai 8 Agustus 2023. Kapolres mengatakan, diminta atau tidak, pihaknya wajib melakukan backup ke Polsek jajaran baik satuan pelaksana, fungsi, maupun aspek pendukung lainnya.
“Selamat bertugas kepada rekan-rekan. Jaga dan layani masyarakat semaksimal mungkin, dan tetap semangat bagi rekan-rekan personil Polres Garut yang melaksanakan penugasan BKO ke Polsek jajaran. Semoga tugas ini menjadi ladang amal dan ibadah untuk kita semua,” ujar Yonky. ***