GOSIPGARUT.ID — Nasib sial dialami pelaku penjambretan di Kabupaten Garut berinisial I (35). Alih-alih ingin mendapatkan barang berupa handphone dari aksi penjambretannya itu, yang terjadi justru ia ketangkap oleh korbannya sendiri.
Tak hanya itu, pelaku penjambretan pun harus merasakan sakit di bagian tubuhnya, dan harus dirawat di rumah sakit. Karena sebelum ketangkap, si jambret sempat mendapatkan beberapa kali tendangan yang dilepaskan korban.
Pelaku penjambretan kini mendekam di kamar tahanan Markas Polsek Tarogong Kaler, setelah dua hari dirawat di RSUD dr. Slamet lantaran mengalami cidera.
Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona mengatakan, aksi penjambret yang dilakukan I tersebut terjadi di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (9/4/2023). Saat itu calon mangsa I yakni DN (23) sedang membonceng R dari arah Cipanas menuju Garut Kota.
Ketika keduanya yang sedang berada di atas sepeda motor itu persis di depan klinik Cipanas Kampung Panday, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, tiba tiba pelaku I dari arah belakang mengambil handphone yang dipegang R.
“Pelaku langsung melarikan diri ke arah Garut, namun korban mengejarnya dan ketika sampai Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, korban berhasil menendang pelaku hingga jatuh,” terang Sona.
Ia menambahkan, pelaku berusaha membuang jejak dengan melempar barang hasil jambretannya berupa handphone, namun barang tersebut berhasil ditemukan oleh warga sekitar.
Menurut Sona, polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. Namun, sebelum dibawa ke Mapolsek, pelaku yang mengalami cidera di tubuhnya terlebih dahulu dibawa ke RSUD dr. Slamet untuk menjalani perawatan. ***