GOSIPGARUT.ID –– Sebanyak 82 desa yang ada di 28 kecamatan, Kabupaten Garut, akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tanggal 15 Mei 2023.
“Insya Allah surat keputusan bupatinya akan segera keluar, Pilkades serentak akan dilaksanakan tanggal 15 Mei 2023,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut, Erwin, usai rapat persiapan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang II tahap 2 tahun 2023, Senin (26/12/2022).
Ia mengungkapkan kegiatan rapat yang diselenggarakan di Aula Bank BJB Cabang Garut itu merupakan salah satu upaya DPMD Garut untuk meminimalisasi persoalan yang terjadi di Pilkades serentak tahun 2021 lalu, dengan harapan Pilkades serentak di tahun depan sukses tanpa menemui ekses.
“Harapannya, yang pertama bahwa dibentuknya panitia tingkat kabupaten ini semua bekerja sesuai dengan bidang garapan. Ada empat bidang dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan kesekretariatan. Itu bekerja semua dan tidak ada over lap, satu jalur-satu jalur semua, tidak ada (asal jalur),” ujar Erwin.
Kemudian, sambung dia, pihaknya juga membentuk tim penyelesaian perselisihan yang biasanya bekerja pasca Pilkades. “Mudah-mudahan tim ini tidak bekerja karena diharapkan tidak ada permasalahan yang muncul,” tutur Erwin.
Sementara Kepala DPMD Garut, Wawan Nurdin, menyampaikan jika pihaknya bertanggung jawab terhadap keamanan Pilkades 2023, karena berdekatan dengan tahun politik.
“Alhamdulillah Garut masih bisa ikut Pilkades, di mana dalam rangka Pilkades 2023 ini kita sudah masuk ke arena persiapan tahun politik. Makanya mungkin Pilkades 2023, kita betul-betul dipertaruhkan untuk bisa menyelesaikan permasalahan,” kata dia.
Wawan menyampaikan, pihaknya sengaja menyelenggarakan rapat tersebut untuk meminta masukan-masukan dari stakeholder, agar Pilkades 2023 tidak menemui permasalahan yang berarti.
“Dan permasalahan-permasalahan yang sudah terjadi di 2021 khususnya tidak terjadi lagi di 2023. Ini berarti menjadi bahan untuk pelajaran kita bagaimana ada masalah-masalah yang terjadi di 2021 bisa dihilangkan, bisa tidak terjadi di Pilkades 2023,” pungkasnya. (Yan AS)