GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan mengakui bahwa dirinya telah mengabaikan “tahayul” yaitu larangan menerobos Hutan Kulawung yang berlokasi di perbatasan antara Kecamatan Cibalong dan Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, dengan membuat jalan sepanjang 16 kilometer untuk akses masyarakat di sana.
“Dulu masyarakat di Kecamatan Cibalong menjadikan hutan ini sebagai hutan larangan, sehingga tidak ada orang yang berani masuk ke dalam hutan yang disebut Leuwung Kulawung,” kata dia, saat melakukan kunjungan ke hutan tersebut Kamis (5/8/2022).
Menurut Rudy, larangan menerobos hutan Kulawung sebenarnya merupakan “Tahayul” (sesuatu yang hanya berdasarkan pada khayalan belaka). Ia menyarankan agar tidak mempercayai terhadap hal-hal yang seperti itu karena semua kekuasaan ada pada Allah SWT.
“Orang di sana bilang tidak mungkin Bupati bisa menerobos hutan Kulawung. Tapi buktinya, selain bisa menerobos saya juga bisa membuat jalan di sana, yaitu jalan yang bisa dimasuki kendaraan roda empat,” ucapnya.
Rudy mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga serta memanfaatkan alam dengan cara yang baik, sehingga hutan maupun pohon-pohonnya dapat terjaga dan terpelihara dengan baik.
“Alam adalah milik Allah, kita memanfaatkan tapi dengan cara-cara yang baik. Jaga alamnya, yang benar tuh jaga hutannya, jaga pohon-pohonnya, ya kita pelihara dengan baik alam tidak akan apa-apa. Buktinya ini jalan, terobosan Kecamatan Cibalong dan Kecamatan Cisompet,” lanjutnya.
Rudy juga mengungkapkan, ke depannya bersama dengan para camat, pihaknya akan melakukan kegiatan selama seminggu dua kali untuk keliling kecamatan menggunakan sepeda motor.
“Jalan rusak kita perbaiki, air-air yang mungkin dibutuhkan masyarakat kita juga sediakan. Kita buru masyarakat yang punya anak stunting, kita buru angka-angka kemiskinan, kita perkuat keadilan dengan program PKH (program keluarga harapan) atau BPNT (bantuan pangan non tunai),” pungkasnya. (Yan AS)