GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan menyatakan bahwa banyak kepala desa (Kades) di Kabupaten Garut sudah tidak patuh terhadap camat. Untuk itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas karena dalam pemerintahan tidak boleh ada subkoordinasi yang menyimpang.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Rudy Gunawan saat melantik Usep Agus, sebagai Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, yang dilaksanakan di Ruang Pamengkang, Kabupaten Garut, Selasa (31/5/2022).
“Saya pernah menerima keluhan dari para camat, katanya kepala desa sudah mulai tidak patuh terhadap camat. Kami akan melakukan tindakan tegas, tidak boleh ada hal-hal yang berada dalam sub koordinasi yang menyimpang dalam pemerintahan,” ujar dia.
Rudy mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap kepala desa yang melakukan penyimpangan setelah diingatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ia juga berharap desa mulai efektif dan efisien dalam melaksanakan fungsi-fungsinya.
“Saya juga berharap desa mulai efektif dan efisien melaksanakan fungsi-fungsi sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 (tahun) 2014 tentang Desa, dan segala peraturan perundang-undangan di bawahnya, termasuk peraturan bupati yang mengatur alokasi dana desa yang diatur setiap tahun,” katanya.
Bupati Rudy mengucapkan selamat kepada Kades Ngamplang yang hari ini dilantik, dan menginstruksikan agar segera melakukan langkah-langkah serta meminta bimbingan dari Camat Cilawu.
Sementara itu, Camat Cilawu, Anas Aulia Malik, menuturkan PAW ini dilakukan karena kades sebelumnya tersandung kasus hukum, sehingga dilakukan pemilihan PAW yang dilaksankan tanggal 31 April 2022 lalu.
“Hasilnya Alhamdulillah Pak Usep menjadi (kades) terpilih di Desa Ngamplang, ini masa jabatan 2017 sampai 2023, nah berarti sekitar 1 tahun (sisa jabatannya),” tutupnya. (Yan AS)



.png)



















