Berita

Seorang Gadis di Limbangan Melahirkan Bayi Hasil Perbuatan Bejat Ayah Tiri

×

Seorang Gadis di Limbangan Melahirkan Bayi Hasil Perbuatan Bejat Ayah Tiri

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Seorang gadis korban asusila.

GOSIPGARUT.ID — Seorang gadis — sebut saja Melati — berusia 16 tahun, warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, baru saja melahirkan bayi. Sialnya, bayi yang dilahirkannya itu merupakan hasil perbuatan bejat ayah tiri, bernama Entis Sutisna (60).

Kapolsek Limbangan Garut, Kompol Uus Susilo, mengatakan bahwa akibat kasus tersebut kejiwaan korban sempat terguncang dan harus putus sekolah yang seharusnya duduk dibangku kelas 1 SMA.

“Kini sudah melahirkan, kasusnya sedang kami tangani setelah istri tersangka melaporkan kepada kami,” ujarnya, Rabu 13 April 2022.

Baca Juga:   Polsek Cisewu Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Motor Beat Diselamatkan Warga

Pelaku melakukan perbuatan bejat terhadap Melati sang anak tiri sejak tahun 2021 lalu. Berkat ancaman dan bujuk rayu sang ayah tiri, Melati akhirnya merelakan kegadisannya digagahi sang bandit tua.

“Korban tak mampu menolak dibujuk rayu dan diancam, misalnya ‘moal aya nu apal tenang’ (gak ada yang tahu tenang saja),” kata Uus.

Ia melanjutkan, kasus tersebut terbongkar saat istri pelaku mengetahui peristiwa tersebut lalu dikonfirmasi kepada anaknya sendiri. Setelah yakin, istri pelaku melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Limbangan.

Baca Juga:   Dua Pengedar Narkoba di Garut Diamankan, 9,97 Gram Sabu Turut Disita

“Kami menerapkan pasal 76 E, pasal 81 ayat 1, pasal 82 ayat ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Uus. (Viva)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *