Nasional

Crazy Rich Asal Bandung Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Tindak Pidana UU ITE

×

Crazy Rich Asal Bandung Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Tindak Pidana UU ITE

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan, dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tindak pidana UU ITE.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan, laporan polisi tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” kata dia Rabu, (2/3/2022).

Baca Juga:   Awas! Jawa Barat dan 18 Provinsi Ini Berpotensi Terdampak Banjir Bandang

Sebagaimana diketahui kasus penipuan investasi aplikasi Binomo tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dalam perkara tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Indra Kenz, “crazy rich” asal Medan.

Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan ada sejumlah korban yang melaporkan Doni Salaman ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan. Dan bisa menyidik Doni Salmanan terkait Binomo.

Baca Juga:   Pendatang Baru di Jakarta Didominasi dari Jateng dan Jabar

“Enggak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik (untuk) pengembangannya,” kata Whisnu.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan untuk tersangka afilitor yang lainnya, dengan mendalami keterangan saksi lainnya.

Untuk menetapkan tersangka, lanjut Whisnu, sesuai aturan yang berlaku, seperti dilakukan penangkapan, kemudian ada dua alat bukti yang sah.

“Kalau itu memenuhi unsur-unsurnya ya kami tangkap, tahan. Kalau enggak akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya, kami akan periksa, apakah memenuhi unsur atau tidak, kalau memenuhi unsur pasti akan kami tangkap dan tahan,” ujarnya.

Baca Juga:   Hotel Des Indes Menteng Celebrates its 5th Anniversary: Batavia Memories with a Modern Touch

Whisnu mengaku sudah mengantongi dua afiliator lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi Binomo. Dua saksi tersebut tidak termasuk Doni Salmanan.

Dua nama afiliator diperoleh berdasarkan pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung. “Ya di kami mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” pungkasnya. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *