Peristiwa

Polsek Banjarwangi Amankan Seorang Ayah yang Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

×

Polsek Banjarwangi Amankan Seorang Ayah yang Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

Sebarkan artikel ini
Tersangka H, pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 14 tahun. (Foto: A Sopyan)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarwangi, Polres Garut, mengamankan seorang ayah berinisial (H), tersangka pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia di bawah umur, Selasa (15/02/2022).

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, mengatakan praktik pencabulan terhadap anak tiri tersebut sudah berlangsung lama, yaitu sejak tahun 2016 — ketika korban masih duduk di kelas 1 sekolah dasar (SD), sampai bulan November 2021.

Baca Juga:   Kebakaran Hebat di Pasirwangi, 11 Rumah dan Satu Mushola Hangus

“Korban yang kini berusia 14 tahun itu pun hamil dengan usia kandungan tujuh bulan,” jelas Amirudin.

Ia menuturkan, pelaku menggauli korban berlangsung hampir setiap hari sehingga korban sudah tidak ingat lagi berapa kali dirinya berhubungan intim dengan ayah tiri bejat itu.

“Kami mengetahui adanya peristiwa pencabulan ini berawal dari laporan masyarakat,” ujar Amirudin.

Baca Juga:   Seorang Pria di Garut Mencoba Bunuh Diri dengan Meloncat dari Jembatan ke Sungai Cimanuk

Setelah menerima laporan tersebut, tambah dia, pihaknya kemudian bertindak cepat untuk mengamankan pelaku. Saat penangkapan aparat Polsek Banjarwangi dibantu oleh aparat desa setempat.

“Alhamdulillah tersangka sudah kita amankan. Sekarang tersangka sudah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut guna penanganan lebih lanjut,” pungkas Amirudin. (A Sopyan)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *