GOSIPGARUT.ID — Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi bulan Juli 2020 di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, bisa berjalan sesuai larahan dan pembinaan para pihak terkait: Kapolsek, Tikor BPNT, camat, kepala desa, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Buktinya, sebanyak 21 agen (e-warung), baik agen BNI maupun Mandiri Perluasan, sudah serempak memasang daftar harga di tiap warung sehingga kelompok penerima manfaat (KPM) bisa melihat harga dan penimbangan sembako yang diterimanya.
Menurut salah satu agen di Desa Tanggulun, Dudi, pihaknya memang memasang daftar harga sembako bagi KPM agar KPM mengetahui harga dan volume tiap komoditas yang diterimanya.
“Menjadi agen itu amanah sehingga KPM wajib tahu berapa harga tiap komoditasnya dan berat yang KPM terima. Dalam jual beli itu kan tidak boleh curang dengan mengurangi timbangan maupun membohongi kwalitas, karena kita bukan sebagai pedagang biasa tapi pelayan bansos sehingga harus berkoordinasi dan sinergi dengan semua pihak,” jelasnya.
TKSK Karungora, Niknik Agustina, menjelaskan, pihaknya bersama Tikor Kecamatan, Kapolsek, kepala desa, selalu menekankan kepada agen bahwa agen itu bukan hanya sebagai penjual tetapi juga sebagai pelayan bansos. Untuk itu agen dituntut untuk mensukseskan program bansos.
Agen bukan hanya berkewajiban melayani KPM dengan baik, namun juga harus berkoordinasi dengan Tikor, TKSK, dan kepala desa. Agen juga wajib memberikan laporan setiap selesai menyalurkan sembako kepada KPM.
“Kita akan selalu melakukan pembinaan, monitoring kepada semua agen baik dari BNI maupun Mandiri agar KPM yang menerima penyaluran (BNI sebanyak 4.184 dan Mandiri perluasan 4.022) bisa berjalan dengan baik sesuai tuntutan Pedum, serta tujuan pemenuhan gizi dan nutrisi KPM bisa terpenuhi,” ujar Niknik.
Kapolsek Kadungora, Kompol Jajang Rahmat, menyatakan, kepolisian dan agen adalah pelayan masyarakat, jadi wajib melayani KPM dengan baik. Jika ada agen yang curang bisa dikenakan UU Perlindungan Konsumen.
“Kita ini pelayan masyarakat, jadi wajib melayani masyarakat. Agar tidak ada pelanggaran dalam penyaluran BPNT kami selalu melakukan monitoring dan pembinaan agar tidak ada KPM yang dirugikan dan agen memahami tugas dan fungsinya,” kata dia. (Respati)

.png)











