Berita

Bantuan Diakui Tak Sepenuhnya Diterima KPM, Begini Kata Pendamping PKH Bungbulang

×

Bantuan Diakui Tak Sepenuhnya Diterima KPM, Begini Kata Pendamping PKH Bungbulang

Sebarkan artikel ini
Kelompok penerima manfaat (KPM) PKH Desa Bojong, Kecamatan Bungbulang, saat mengikuti musyawarah di Aula Desa Bojong belum lama ini. (Foto: Dok Pendamping PKH Bungbulang)

GOSIPGARUT.ID — Puluhan kelompok penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Bekong, Desa Bojong, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, mengakui tidak sepenuhnya menerima uang bantuan itu yang menjadi hak mereka.

Perwakilan warga Dusun Bekong, Anjas Somantri, bersama perwakilan penerima PKH mengaku kesabaran mereka telah habis tatkala pihak pendamping PKH selama ini yang tidak memberikan kartu keluarga sejahtera (KKS) milik penerima bantuan PKH.

Berbekal print out rekening koran Bank BNI sebagai bukti hak para penerima PKH, Anjas pun meminta hak mereka dikembalikan.

Menurut dia, di Desa Bojong ada sekitar 285 penerima PKH dan di Dusun Bekong tercatat tidak kurang dari 50 orang penerima PKH. Ironisnya, meski tercatat sebagai penerima PKH mereka tidak memegang KKS dan mengetahui besaran bantuan.

“Di Dusun Bekong puluhan penerima PKH selama ini tidak memegang KKS dan tabungan. Jika ada pencairan penerima tidak pernah diberitahu besarnya berapa, hanya diberi Rp150 ribu. Itu pun diberikan pada malam hari,” ujar Anjas.

Baca Juga:   Puluhan Pohon Ganja dari Gunung Guntur Dibawa ke Mapolres Garut

Penerima PKH asal Kampung Cijangkar, Dusun Bekong, yaitu Yeni, Aning, dan Ade Munah membenarkan jika mereka merasa dibohongi oleh ulah pendamping yang tidak memberikan KKS dan tidak merinci besaran bantuan yang menjadi hak mereka.

“Sejak tercatat jadi penerima PKH, saya hanya menerima uang dua kali, yang pertama Rp315 ribu dan kedua Rp700 ribu. Itu pun diambil lagi Rp10 ribu untuk ongkos ketua kelompok,” kata di antara mereka.

Menurutnya, kekesalan mereka bukan tanpa alasan karena rumah mereka dilabeli miskin dan distempel sebagai penerima PKH, tapi uangnya tidak jelas juntrungannya. Mereka mendesak pihak pendamping PKH Desa Bojong bisa menjelaskan kemana sisa uang yang seharusnya menjadi hak mereka.

“Kami punya bukti print out, itu karena kami terus mempertanyakan dan meminta KKS, hingga melakukan pertemuan di Desa Bojong beberapa waktu lalu. Hasilnya, KKS diberikan dan kami bisa menggesek sendiri. Akhirnya kami bisa tahu dari print out rekening koran Bank BNI jumlah yang menjadi hak kami selama ini,” kata Anjas.

Baca Juga:   Dari Desa Gunungjampang Bawa Orang Sakit Ditandu, Apa Sebabnya?

Ia berharap pihak terkait dalam penyaluran program bantuan PKH memberikan perhatian serius sehingga hak penerima PKH segera dikembalikan. Termasuk bisa menjelaskan kenapa ada bukti pemindahan/transferan ke atas nama orang lain, padahal penerima PKH tidak mengetahuinya.

Sementara itu Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Bungbulang, Adeng Wahyudin, membantah jika KKS milik KPM PKH di Dusun Bekong, Desa Bojong, dipegang oleh pendamping. Ia mengatakan, KKS dipegang masing-masing KPM, baik KKS PKH maupun KKS sembako.

“Terkait persoalan itu, telah terjadi musyawarah di Aula Desa Bojong antara pendamping PKH, KPM PKH, kepala desa, tokoh masyarakat, PLD, dan Babinkamtibmas yang pada pokoknya menggali persoalan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Setelah musyawarah, ternyata yang menjadi persoalan adalah adanya dua KPM sudah tidak menjadi peserta PKH tahun 2020,” ujar dia.

Baca Juga:   Warga Bayongbong Dihebohkan oleh Tewasnya Seorang Pria di Samping Pangkalan Ojeg

Menurut Adeng, dalam musyawarah itu sudah dijelaskan penyebab kedua KPM tadi sudah tidak menjadi peserta PKH lagi. Yakni, karena usia yang bersangkutan belum berusia 70 tahun.

“Tetapi yang bersangkutan tidak paham meski sudah dijelaskan berkali-kali oleh pendamping dan aparatur desa. Bahkan untuk memastikan apakah ada uang masuk, pendamping PKH membawa kedua KPM ke Kantor Bank BNI Pameungpeuk, hasilnya saldo KKS kosong karena yang bersangkutan belum berusia 70 tahun,” terang dia.

Adeng menjelaskan, para pihak sepakat untuk segera berkooordinasi mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan dua KPM PKH yang sudah graduasi habis komponen dan diharapkan tidak memprovokasi warga lainnya. (Respati)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *