GOSIPGARUT.ID — Sejumlah warga penerima bantuan dari Pemprov Jabar harus berdesakan mengambil paket Sembako dan uang tunai di Kantor Pos Garut. Padahal, seharusnya paket bantuan diantarkan petugas Pos atau ojek online.
Salah seorang penerima bantuan, sebut saja Ida (42), warga Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, harus berdesakan untuk masuk ke Kantor Pos. Ia diminta pihak desa datang langsung mengambil bantuan.
“Disuruh sama desa datang ke sini (Kantor Pos). Ya datang saja ke sini. Tapi pas sampai bingung. Soalnya banyak yang antre. Enggak ada nomor antrean juga,” ucap Ida ditemui di Kantor Pos Garut, Jalan Cikuray, Rabu (20/5/2020).
Saat ditanya soal bantuan yang seharusnya diantarkan petugas, Ida mengaku tak mengetahuinya. Ia hanya tahu jika harus datang ke Kantor Pos untuk mengambil bantuan.
“Enggak tahu yah kalau mau dianterin. Tahunya cuma datang ke Kantor Pos,” kata dia.
Warga penerima bantuan pun tak mengantre dengan tertib saat akan masuk ke Kantor Pos. Bahkan, tak ada penerapan jaga jarak atau physical distancing yang dilakukan pihak Kantor Pos.
Keluhan juga datang dari sopir pengantar bantuan Pemprov Jabar. Pasalnya, barang yang dikirim sopir diminta diantar langsung ke setiap desa. Padahal, di perjanjian awal sopir hanya mengantarkan barang hingga Kantor Pos kecamatan.
“Ini saya diminta nganter barang langsung ke desa. Padahal harusnya cuma ke Pos kecamatan. Bensin kan jadi nambah dan habisin waktu juga,” kata salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya.
Ia dan lima orang rekannya berencana mundur sebagai sopir pengangkut barang bantuan Pemprov Jabar. Pasalnya, ia tak mendapat upah lebih jika mengantar barang hingga desa.
“Padahal kan setahu saya, ada ongkos kirim sebesar Rp30 ribu per paket. Kalau dikirimnya sama petugas Pos atau ojek online. Ini jadi nyuruh kami ngantar barang ke desa. Terus enggak dikasih uang tambahan lagi,” ujarnya.
Kepala Kantor Pos Garut, Ade Noval, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan soal proses distribusi bantuan. Ia mengaku masih menerima tamu dan sedang melakukan pemantauan. (Rmol)

.png)











