GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Minggu (10/5/2020) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 184 warga dari 10 RW yang ada di desa tersebut.
Penyaluran BLT diserahkan langsung oleh Kepala Desa Cipareuan, Sudrajat, disaksikan Babinkamtibmas, Babinsa dan Ketua Karang Taruna Desa Cipareuan, Asep Sudrajat. Dana BLT sebesar Rp600 ribu diserahkan langsung kepada yang berhak menerima di rumahnya masing-masing.
Menurut Kepala Desa Cipareuan, Sudrajat didampingi Ketua Karang Taruna Desa Cipareuan, Asep Sudrajat, dari 184 warga miskin yang menerima BLT sebelumnya melalui tahapan seleksi dan verifikasi.
“RT dan RW didampingi Danpos, Koramil, BPD, menentukan warga yang berhak mendapatkan bantuan. Selanjutnya data diverifikasi dalam Musdes yang dihadiri seluruh elemen baik RT, RW, BPD, LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Karang Taruna untuk menentukan mana yang betul-betul berhak mendapatkan bantuan, baru kemudian hari ini disalurkan,” kata dia.
Sesuai Permendes No.6 Tahun 2020, yang mengamanatkan untuk penanganan Covid-19 setiap desa wajib menyalurkan BLT kepada masyarakat miskin sebesar Rp600 ribu dan diberikan secara tunai selama tiga bulan.
Anggaran BLT diambil dari alokasi dana desa yang besaran jumlahnya bervariatif tergantung besaran DD yang diterima desa, yakni 25 %, 30% dan 35 %. Desa Cipareuan menggelontorkan dana 30 % dari Dana Desa sebesar Rp1,2 miliar untuk alokasi BLT dan alokasi penanganan tanggap Covid-19.
Ma Emin (64), salah seorang yang menerima BLT begitu kaget dan merasa terharu saat didatangi kepala desa dan jajarannya untuk menyerahkan uang tunai.