GOSIPGARUT.ID — Komisi IV DPRD Provinsi Jawa barat melakukan kunjungan kerja pada Rabu (15/01/2020) lalu ke Pemkab Garut.
Selain melakukan kunjungan, Komisi IV juga menggelar hearing dengan Pemerintah Kabupaten Garut terkait Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat pada tahun 2019 lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, M Ichsan mengungkapkan bahwa ternyata penyerapan bantuan itu hanya 84,5 peren dari Rp507 miliar.
“Padahal Kabupaten Garut termasuk tiga besar penerima bantuan dari provinsi Jabar di tahun 2020 sebesar Rp648 miliar,” jelasnya, Minggu (19/1/2020).
Politisi daerah pemilihan Kabupaten Bogor ini juga menjelaskan bahwa ada lima dinas yang tidak berhasil menyerap Banprov 2019 lalu.
Di antaranya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan.
“Tercatat dalam data yang kami pegang, Dinas PUPR memiliki lima proyek yang tidak terserap dan semuanya gagal tender,” terangnya.
Selain itu di tempat kedua, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut tercatat mengalami penyerapan anggaran sebanyak 58,23 persen dengan kegagalan penyerapan anggaran sebanyak empat proyek.
“Saran dari Komisi IV, agar bantuan tersebut bisa diserap semaksimal mungkin dengan daya dukung SKPD yang berkinerja lebih baik lagi kedepannya,” ujar Ichsan. (PS/Gun)



.png)










