Peristiwa

Over Stay, Imigrasi Tasikmalaya Tangkap Dua WNA Asal Nigeria

×

Over Stay, Imigrasi Tasikmalaya Tangkap Dua WNA Asal Nigeria

Sebarkan artikel ini
Petugas Imigrasi memeriksa warga negara asing asal Nigeria di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (13/08/2019). (Foto: Imigrasi)

GOSIPGARUT.ID — Petugas Kantor Imigrasi Tasikmalaya menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang tinggal di Bungursari, Kota Tasikmalaya, karena sudah melebihi batas waktu izin tinggal di Indonesia (over stay), untuk selanjutnya akan dideportasi.

“Kita akan bawa ke Kedutaan Nigeria untuk mendapatkan dokumen supaya bisa kembali, kita sudah berkoordinasi dengan kedutaan,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Agustinus Wahyudi Indaryono kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).

Ia menuturkan, penangkapan tiga WNA asal Nigeria itu berawal dari laporan masyarakat, kemudian petugas Kantor Imigrasi mendatangi tempat tinggal warga asing itu.

Baca Juga:   Warga Pesisir Jayanti Cianjur Selatan Sempat Mengungsi ke Dataran Tinggi

Awalnya, kata Wahyudi, ada tiga WNA asal Nigeria di rumah kontrakan kawasan Bungursari itu, namun saat akan ditangkap, satu orang berhasil melarikan diri, sedangkan dua orang diamankan ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya.

“Saat kita datang ke rumah kontrakan itu, mereka melarikan diri, diduga ada tiga orang, kita hanya bisa amankan dua orang,” katanya.

Baca Juga:   Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Talegong, Kerugian Capai Rp65 Juta

Wahyudi menyampaikan, WNA asal Nigeria itu datang ke Indonesia untuk berbisnis pakaian dari Indonesia dikirim ke negaranya, kemudian menikah secara siri dengan warga Indonesia yang saat ini berdomisili di Jakarta.

WNA asal Nigeria itu, kata dia, datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan, karena izin tinggalnya telah habis, maka WNA tersebut menghindar dari pemeriksaan petugas Imigrasi.

Baca Juga:   Jalur Penghubung Antarkabupaten Cianjur dan Bandung Putus Akibat Longsor

“Mereka ditangkap karena melanggar peraturan tentang keimigrasian Indonesia,” ujar Wahyudi. (Ant/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *