GOSIPGARUT.ID — Lembaga yang intens menyoroti korupsi di lingkungan pemerintahan, Garut Governance Watch (GGW) mendesak institusi penegak hukum berani mengungkap praktik dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Garut, yang saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Garut terkait dugaan korupsi program pokok pikiran DPRD.
“Penegak hukum harus berani, jangan tergoda rayuan saat menangani kasus dugaan korupsi,” kata Ketua GGW Agus Sugandhi kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).
Ia menuturkan, GGW akan terus mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi di Garut, termasuk yang saat ini sedang ramai yakni dugaan korupsi anggaran di DPRD Garut
Kejaksaan Negeri Garut yang saat ini sudah terjun menyelidikinya, kata Agus, harus berani dan tuntas dalam mengungkapnya hingga pada pelaku utamanya. “Aktor intelektualnya harus diungkap, jangan sampai, misalkan mengorbankan bawahan,” ujar dia.
Agus berharap, institusi penegak hukum di Garut bisa menunjukan keseriusan dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Ia mengungkapkan, hasil kajian GGW ada praktik dugaan korupsi atau jual beli proyek antara pengusaha dengan anggota DPRD Garut dalam pengerjaan proyek yang sumber dananya dari APBD.
Akibat jual beli itu, kata Agus, tentu pengusaha akan menghitung keuntungan yang seringkali berdampak pada pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Untuk itu persoalan praktik korupsi itu harus bisa diungkap karena merugikan negara,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Garut Dudeh Ruhiyat mengatakan, sesuai pernyataan pimpinan DPRD Garut mempersilakan Kejaksaan Negeri Garut untuk menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan DPRD. “Seperti yang disampaikan pimpinan, ya persilakan (diungkap),” katanya. (Ant/Yus)



.png)



















