Berita

GGW Desak Penegak Hukum Ungkap Kasus Korupsi di DPRD Garut

×

GGW Desak Penegak Hukum Ungkap Kasus Korupsi di DPRD Garut

Sebarkan artikel ini
Sekjen GGW, Agus Sugandhi. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Lembaga yang intens menyoroti korupsi di lingkungan pemerintahan, Garut Governance Watch (GGW) mendesak institusi penegak hukum berani mengungkap praktik dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Garut, yang saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Garut terkait dugaan korupsi program pokok pikiran DPRD.

“Penegak hukum harus berani, jangan tergoda rayuan saat menangani kasus dugaan korupsi,” kata Ketua GGW Agus Sugandhi kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Ia menuturkan, GGW akan terus mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi di Garut, termasuk yang saat ini sedang ramai yakni dugaan korupsi anggaran di DPRD Garut

Baca Juga:   Wabup Garut Fokus Dongkrak PDRB Lewat Event Wisata, UMKM Disiapkan Sambut Lonjakan Pengunjung

Kejaksaan Negeri Garut yang saat ini sudah terjun menyelidikinya, kata Agus, harus berani dan tuntas dalam mengungkapnya hingga pada pelaku utamanya. “Aktor intelektualnya harus diungkap, jangan sampai, misalkan mengorbankan bawahan,” ujar dia.

Agus berharap, institusi penegak hukum di Garut bisa menunjukan keseriusan dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga:   FIFA Club World Cup 2025TM Makin Seru dengan TV 100 Inci dari Hisense

Ia mengungkapkan, hasil kajian GGW ada praktik dugaan korupsi atau jual beli proyek antara pengusaha dengan anggota DPRD Garut dalam pengerjaan proyek yang sumber dananya dari APBD.

Akibat jual beli itu, kata Agus, tentu pengusaha akan menghitung keuntungan yang seringkali berdampak pada pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Untuk itu persoalan praktik korupsi itu harus bisa diungkap karena merugikan negara,” katanya.

Baca Juga:   Kejaksaan Periksa Politisi PKS Terkait Kasus Korupsi di DPRD Garut

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Garut Dudeh Ruhiyat mengatakan, sesuai pernyataan pimpinan DPRD Garut mempersilakan Kejaksaan Negeri Garut untuk menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan DPRD. “Seperti yang disampaikan pimpinan, ya persilakan (diungkap),” katanya. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *