Hukum

Polisi Periksa Pedagang Terduga Penganiaya Anggota Satpol PP Garut

×

Polisi Periksa Pedagang Terduga Penganiaya Anggota Satpol PP Garut

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pemeriksaan polisi.

GOSIPGARUT.ID — Polisi telah memeriksa tiga pedagang kaki lima yang diduga telah menganiaya seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penertiban pedagang di Jalan Cikuray, Garut Kota, Rabu (22/5/2019), sehingga pelaku terancam dihukum penjara.

“Hari ini memeriksa tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan dan melakukan provokasi,” kata Panit Reskrim Polsek Garut Kota Ipda Amirudin Latif kepada wartawan, Kamis (23/5/2019).

Ia menuturkan, kepolisian telah mendapatkan informasi adanya anggota Satpol PP Garut yang mendapatkan perlawanan dan penganiayaan dari para pedagang di Jalan Cikuray.

Baca Juga:   Polres Garut Tangkap Pria Berusia 60 Tahun Karena Diduga Cabuli Seorang Anak Lelaki

Korban, kata Amirudin, mengalami luka sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Garut untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif, selanjutnya melakukan laporan kepada polisi.

“Usai menerima laporan, kami langsung berkomunikasi dengan koordinator pedagang kaki lima wilayah perkotaan Garut dan meminta untuk menyerahkan diri,” ujar dia.

Amirudin menyatakan, pedagang yang disinyalir terlibat dalam penganiayaan itu akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Garut Kota, dan selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:   Anggota Satpol PP Garut Dikeroyok Pedagang Saat Melakukan Penertiban

“Alhamdulillah hari ini terlapor datang ke sini menyerahkan diri dan langsung kami periksa dan mintai keterangan terkait kejadian kemarin,” katanya lagi.

Sebelumnya, beberapa petugas Satpol PP Garut menertibkan pedagang jalanan yang melanggar Peraturan Daerah K3 di Jalan Cikuray, namun tindakan itu mendapatkan perlawanan dari pedagang.

Jalan Cikuray merupakan kawasan yang tidak boleh dijadikan tempat berjualan, apalagi di badan jalan, karena sesuai peraturan lokasi ini untuk parkir kendaraan bagi masyarakat yang hendak berbelanja. (Ant/Yus)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *