GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut menempuh langkah drastis di tengah himpitan fiskal. Bupati Abdusy Syakur Amin resmi memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 15 persen untuk menggenjot pembiayaan proyek-proyek pembangunan daerah.
Kebijakan pahit ini mengemuka seiring evaluasi APBD Perubahan. Pemkab Garut dituntut memenuhi target tambahan alokasi anggaran pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara ruang fiskal kian tertekan akibat akumulasi efisiensi.
”Ini sebagai bagian dari pengorbanan bersama. Saya ingin semua pihak berpartisipasi dalam upaya mengumpulkan anggaran untuk kegiatan pembangunan,” ujar Syakur saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Aula BPKAD Kabupaten Garut, Selasa (3/11/2026).
Syakur berdalih, pemotongan 15 persen tersebut bukan sekadar kalkulasi angka di atas kertas. Ia membingkainya sebagai wujud tanggung jawab kolektif birokrasi. Di luar sunatan TPP, pemda mengandalkan instrumen efisiensi internal demi menjaga agar mesin pembangunan tidak mogok di tengah jalan.
Warisan Temuan BPK
Di saat bersamaan, Pemkab Garut harus meladeni audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berlangsung pada 2–16 November 2026. Sorotan utama tim auditor menyasar sektor paling rawan kebocoran: pengadaan barang dan jasa di hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Alih-alih sekadar bersiap, Syakur melontarkan ultimatum. Ia mendesak para kepala SKPD segera merampungkan pekerjaan rumah dari audit periode-periode sebelumnya yang mangkrak. Menurutnya, masih ada sejumlah rekomendasi dan kewajiban pengembalian keuangan negara yang belum tuntas hingga kini.
”Kita akan ingatkan kembali supaya semuanya bisa diselesaikan,” kata Syakur.
Bagi pemkab, audit kali ini menjadi ujian krusial. Di tengah kebijakan penghematan yang membebani kantong pegawai, publik menagih komitmen nyata birokrasi Garut untuk membuktikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Yuyus)














