Berita

Benang Kusut PPPK Garut, Beban APBD Rp700 Miliar dan Bayang-bayang Evaluasi Ketat

×

Benang Kusut PPPK Garut, Beban APBD Rp700 Miliar dan Bayang-bayang Evaluasi Ketat

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Seleksi PPPK.

GOSIPGARUT.ID — ​Satu per satu persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Garut mulai tersibak ke publik. Di tengah riuh spekulasi yang membanjiri media sosial, Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan tetap memegang teguh regulasi yang berlaku. Bupati Abdusy Syakur Amin menepis kabar simpang siur dengan memerintahkan jajarannya segera bersiap mengurus perpanjangan kontrak ribuan PPPK yang habis masa berlakunya pada September 2026.

​Langkah percepatan administrasi kini dikebut demi memastikan tidak ada regulasi yang terlewat. Namun, Syakur menegaskan perpanjangan masa kerja tidak bakal diobral cuma-cuma. Pemkab Garut memasang barikade evaluasi kinerja sebagai syarat mutlak. Pengabdian panjang tak lagi jadi jaminan otomatis untuk mengantongi perpanjangan kontrak.

​“Bayangan kami, kalau memang semuanya memenuhi, ya semuanya diperpanjang. Tapi kinerjanya juga harus dilihat. Kami tidak mau orang yang tidak jelas kinerjanya tetap diperpanjang,” ujar Syakur.

Baca Juga:   Sudah Dirabat Beton, Jalan Bantuan Bupati Garut di Desa Sukajaya Segera Dilaburi Aspal

​Pertaruhan Anggaran Jumbo dan Isu Pihak Ketiga

​Sikap tegas Pemkab Garut berbanding lurus dengan besarnya dana yang dipertaruhkan. Saban tahun, beban kas daerah untuk membiayai tenaga PPPK menyerap anggaran fantastis: mendekati Rp700 miliar. Angka raksasa ini menyedot porsi signifikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Garut.

​Situasi makin pelik ketika berembus rumor bahwa pembayaran gaji PPPK kelak dialihkan ke perusahaan atau pihak ketiga. Menanggapi wacana pengalihan mekanisme pembiayaan ini, Syakur tak menampik adanya potensi transisi administrasi. Kendati demikian, daerah memilih berhati-hati dan menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga:   Masyarakat Sudah Dapat Gunakan KA Cikuray Rute Garut-Pasarsenen dengan Tarif Rp45 Ribu

​Pengalihan skema pembiayaan ke pemerintah pusat bak buah simalakama yang berpotensi mengubah peta keuangan daerah. Jika beban Rp700 miliar itu murni dicabut dari daerah dan ditanggung penuh oleh APBN, Garut dipastikan memetik surplus anggaran yang segar untuk dialokasikan ke pembangunan infrastruktur.

​“Kalau anggaran kita hampir Rp700 miliar itu dikembalikan ke pemerintah, nanti apakah kita tetap yang membayar, hanya pindah istilah saja, atau langsung dari sana. Kalau memang diambil di sana, tentu kita ada surplus,” tutur Syakur.

​Menanti Kejelasan dari Jakarta

​Kini bola panas berada di tangan pemerintah pusat. Di tengah ketidakpastian skema pembiayaan dan isu penggajian, Pemkab Garut berupaya menahan diri agar tidak melangkah melampaui kewenangan formal. Konsistensi penegakan aturan di tingkat lokal jadi satu-satunya benteng untuk meredam kegelisahan.

Baca Juga:   Kontraktor Muda Garut Soroti Dugaan “Pinjam Bendera” di Proyek Pemerintah: Banyak yang Diatur dari Atas

​Syakur mendesak pemerintah pusat segera menurunkan regulasi teknis yang mengikat. Tanpa kepastian hukum dari Jakarta, isu PPPK di daerah akan terus menjadi liar, memicu spekulasi publik, dan membayangi ketenangan ribuan aparat yang mengabdi di lapangan. ***

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
BGN 1
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *