Berita

Dugaan Penganiayaan Siswi SMP di Garut, Polisi Bidik Kakak Kelas dan Orang Luar

×

Dugaan Penganiayaan Siswi SMP di Garut, Polisi Bidik Kakak Kelas dan Orang Luar

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra.

GOSIPGARUT.ID — ​Kepolisian Resor Garut turun tangan mengusut kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua siswi kelas 9 SMP berinisial Ne dan Ni. Dua remaja ini diduga menjadi korban kekerasan fisik dan verbal yang melibatkan pihak internal serta eksternal sekolah.

​Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua korban mengalami luka memar di bagian kening dan dagu. Selain trauma fisik, penyidik mengidentifikasi adanya dampak psikologis akibat perundungan verbal yang dialami kedua korban.

​Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra menyatakan kepolisian bergerak cepat mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. Tim penyidik dijadwalkan menyisir lokasi kejadian dan mendatangi sekolah korban untuk mendalami konstruksi perkara.

Baca Juga:   Bupati Garut Akan Beri Beasiswa pada Siswi Juara Pencak Silat Asia-Eropa

​“Korban ada dua orang, mereka teman. Inisialnya Ne dan Ni,” ujar Niko di Mapolres Garut, Rabu, 9 September 2026.

​Penyelidikan awal mengarah pada keterlibatan lebih dari satu pelaku. Polisi memetakan potensi keterlibatan kakak kelas korban yang bekerja sama dengan pihak dari luar lingkungan sekolah.

​“Untuk pelaku, ada yang dari luar sekolah dan mungkin ada dari kakak kelasnya. Ini akan kami telusuri,” kata Niko.

Baca Juga:   Garut Jadi Percontohan Kelas Ayah Idaman di Jabar, Ini Pertimbangan BKKBN

​Mengingat pihak korban dan terduga pelaku masih tergolong anak di bawah umur, Polres Garut menerapkan prosedur penanganan khusus sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Polisi berkoordinasi dengan dinas terkait dan pihak sekolah guna menjamin perlindungan serta pendampingan psikologis bagi korban selama proses hukum berjalan.

​Niko menegaskan kepolisian tidak akan mentoleransi aksi kekerasan di lingkungan pendidikan dan berjanji mengusut tuntas peran setiap pihak yang terlibat.
​“Pada dasarnya Polres Garut akan menindaklanjuti laporan ini,” tegas dia. (Yuyus)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *