Berita

Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Cairan Alkohol Hasil Operasi Pekat

×

Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Cairan Alkohol Hasil Operasi Pekat

Sebarkan artikel ini
Polisi memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan botol cairan alkohol di Markas Polres Garut, Selasa (28/05/2019). Polres Garut berhasil menyita 9.452 botol minuman keras termasuk botol alkohol yang disalahgunakan masyarakat dalam operasi penyakit masyarakat selama Ramadhan. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut memusnahkan ribuan botol cairan alkohol murni hasil operasi penyakit masyarakat yang disinyalir disalahgunakan masyarakat sebagai bahan baku pembuatan minuman keras racikan di Kabupaten Garut.

“Kita amankan alkohol karena ada campurannya, misalkan dengan Kratingdaeng (minuman energi),” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat pemusnahan cairan alkohol dan ribuan botol minuman keras di Markas Polres Garut, Selasa (28/5/2019).

Ia menuturkan, selama bulan Ramadhan jajaran Polres Garut melakukan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran operasi salah satunya peredaran minuman keras di Garut. Hasil operasi itu, telah diamankan 9.452 botol minuman keras berbagai merek, termasuk botol alkohol yang disalahgunakan masyarakat untuk dijadikan bahan memabukkan.

Baca Juga:   Pedagang Bubur di Garut yang Jualan Ganja Ditangkap Polisi

“Kita amankan (minuman keras) yang besar dari Karangpawitan, pernah juga diobrak-abrik di Kerkof,” ujar Budi seraya menyampaikan, minuman keras yang terjaring operasi itu rencananya untuk stok yang siap dijual saat malam Lebaran ke sejumlah daerah di Garut.

Kepolisian, lanjut dia, akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat untuk memberantas peredaran minuman keras, termasuk praktik perjudian dan prostitusi di Garut. “Operasi pekat masih berlangsung, sasarannya miras, perjudian, prostitusi kita bersihkan,” kata Budi.

Baca Juga:   AnyMind Group menambahkan analitik live commerce dan kemampuan optimisasi skrip AI ke AnyLive

Ia menambahkan, minuman keras tersebut dijual oleh warga Garut yang dipasok dari daerah Bandung untuk diedarkan ke beberapa daerah seperti kawasan perkotaan Garut.

Kepolisian, kata Budi, telah mengamankan orang yang terbukti menjual minuman keras untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ada sanksinya, orangnya kita proses hukum,” katanya. (Ant/Yus)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *