Berita

Pilkades PAW Desa Cisewu Digelar Rabu Besok, Menutup Perjalanan Panjang dari Gelombang Protes hingga Kekosongan Jabatan

×

Pilkades PAW Desa Cisewu Digelar Rabu Besok, Menutup Perjalanan Panjang dari Gelombang Protes hingga Kekosongan Jabatan

Sebarkan artikel ini
Pilkades PAW Desa Cisewu tahun 2026.

GOSIPGARUT.ID — Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pada Rabu (8/7/2026). Sebanyak 185 pemilih yang merupakan perwakilan warga dari setiap rukun tetangga (RT) akan menentukan kepala desa baru untuk melanjutkan sisa masa jabatan yang kosong setelah pengunduran diri kepala desa sebelumnya.

Tiga kandidat yang akan bersaing dalam pemungutan suara tersebut adalah Jumardi, Asep Bahrul Anwar, dan Ferdi Setia Primahadian. Siapa pun yang terpilih nantinya akan memimpin Desa Cisewu setelah hampir dua tahun pemerintahan desa diwarnai berbagai dinamika yang menyita perhatian masyarakat.

Perjalanan menuju pelaksanaan PAW bermula pada Oktober 2024. Saat itu, sejumlah warga memasang spanduk protes di sekitar Kantor Desa Cisewu yang berisi tuntutan agar Kepala Desa Cecep Supriadi mengundurkan diri. Warga menilai penyelenggaraan pemerintahan desa belum berjalan optimal dan meminta adanya perbaikan tata kelola.

Baca Juga:   Sopir Elf Bawa Golok dan Lakukan Ancaman di Jalur Macet Limbangan Diamankan Polisi

Selain menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan desa, sebagian warga juga mempertanyakan realisasi Dana Desa tahap II serta mendorong keterbukaan dalam pengelolaan anggaran. Aksi tersebut menjadi titik awal meningkatnya sorotan publik terhadap kondisi pemerintahan Desa Cisewu.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Januari 2025, Cecep Supriadi resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala Desa Cisewu. Pengunduran diri itu dilakukan di tengah mencuatnya dugaan persoalan dalam pengelolaan keuangan desa yang kemudian menjadi perhatian berbagai pihak untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:   WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Setelah jabatan kepala desa dinyatakan kosong, Pemerintah Kabupaten Garut menunjuk Thomas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Cisewu. Penunjukan tersebut bertujuan menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan hingga kepala desa definitif terpilih.

Selama masa kepemimpinan penjabat sementara, tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu mulai dipersiapkan. Proses tersebut menjadi mekanisme untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat melalui perwakilan di tingkat RT untuk menentukan pemimpin desa yang baru.

Pemungutan suara yang digelar Rabu besok menjadi penanda berakhirnya proses panjang yang telah berlangsung sejak 2024. Sebanyak 185 pemilih akan memberikan hak suaranya untuk memilih satu di antara tiga calon yang dinilai mampu membawa pemerintahan Desa Cisewu berjalan lebih baik.

Baca Juga:   Handara Golf & Resort Bali Perkuat Komitmen Terhadap Sustainability di Bulan Bumi Ini

Kepala desa terpilih nantinya diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat setelah Desa Cisewu melewati berbagai dinamika politik dan pemerintahan dalam dua tahun terakhir.

Pelaksanaan PAW ini sekaligus menjadi babak baru bagi Desa Cisewu. Setelah melalui gelombang protes warga, pengunduran diri kepala desa, hingga masa kepemimpinan penjabat sementara, masyarakat kini menaruh harapan agar pemerintahan desa dapat berjalan lebih stabil, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan warga. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *