Berita

Tiga Pemuda Diduga Pesta Miras di Lokasi Dangdut Karangpawitan Diamankan, Polisi Pilih Pembinaan

×

Tiga Pemuda Diduga Pesta Miras di Lokasi Dangdut Karangpawitan Diamankan, Polisi Pilih Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Tiga pemuda diduga pesta miras di lokasi dangdut Karangpawitan, Kabupaten Garut, dibina polisi.

GOSIPGARUT.ID — Tiga pemuda diamankan aparat Polsek Karangpawitan setelah diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi hiburan dangdut Mie Sukses di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu (4/7/2026) malam. Alih-alih menempuh proses hukum, kepolisian memilih memberikan pembinaan sebagai langkah pencegahan agar perbuatan serupa tidak terulang.

Pengamanan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas konsumsi minuman keras di sekitar arena hiburan yang dipadati pengunjung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya memimpin langsung anggota piket menuju lokasi.

Di lokasi, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial M.F. (19), warga Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, J. (16), warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, serta R.H. (20), warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan.

Baca Juga:   Merah Putih Berkibar di Leles, Polisi Turun ke Jalan Sambut HUT ke-80 RI

Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya mengatakan, langkah kepolisian diawali dengan pengecekan lokasi berdasarkan laporan warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut tidak diproses secara pidana, melainkan diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan.

“Langkah yang kami lakukan meliputi pengecekan lokasi, mengamankan para terduga, memberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Gopar kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Baca Juga:   Harapan Warga di Dua Kampung Ini Miliki Jembatan Gantung Segera Terwujud

Menurut Gopar, pendekatan pembinaan dipilih karena mengedepankan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski demikian, kepolisian menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana atau mengganggu ketertiban umum.

Ia menambahkan, keberadaan orang yang mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi hiburan berpotensi memicu gangguan keamanan, seperti keributan maupun tindak kekerasan. Oleh sebab itu, setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat untuk mencegah situasi berkembang menjadi lebih serius.

Baca Juga:   Polres Garut Bedah Rumah Warga Lansia di Karangpawitan, Wujud Kepedulian Sosial Kepolisian

Kapolsek Karangpawitan juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pemuda, agar tidak mengonsumsi minuman keras, terlebih saat menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang. Pihaknya memastikan patroli dan pengawasan di lokasi hiburan masyarakat akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *