GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut tidak membagikan Program Bantuan Keluarga Hebat (Balebat) secara merata kepada seluruh keluarga miskin. Kebijakan itu diambil karena pemerintah menerapkan skala prioritas agar bantuan benar-benar diterima keluarga miskin ekstrem yang belum memperoleh bantuan sosial dari program pemerintah lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, mengatakan Program Balebat merupakan bagian dari implementasi delapan misi pembangunan daerah, khususnya pada agenda percepatan penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut.
Menurut dia, penentuan penerima dilakukan melalui proses penyaringan data yang ketat. Dari sekitar 107.000 kepala keluarga (KK) yang masuk kategori desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, pemerintah tidak serta-merta menetapkan seluruhnya sebagai penerima bantuan.
“Dari total 107 ribu kepala keluarga yang berada pada desil 1, kita ambil yang benar-benar tidak mendapatkan bantuan apa pun. Artinya dikeluarkan dari bantuan PKH, apalagi BPNT, BPJS, satu lagi BLT Kesra,” kata Marlinda kepada wartawan belum lama ini.
Ia menjelaskan, proses tersebut dilakukan untuk menghindari tumpang tindih bantuan sekaligus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi keluarga yang selama ini belum tersentuh program bantuan pemerintah.
Hasil penyaringan menunjukkan jumlah keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan lain tersisa sekitar 36.000 KK. Namun, pada tahun pertama pelaksanaan Balebat, pemerintah daerah baru mengalokasikan bantuan kepada 1.000 kepala keluarga.
Marlinda menuturkan, penetapan penerima juga mempertimbangkan skala prioritas. Selain berasal dari kelompok miskin ekstrem, penerima diprioritaskan berdasarkan usia kepala keluarga yang paling lanjut. Pemerintah juga membagi kuota secara proporsional sehingga setiap desa memperoleh sekitar dua hingga tiga penerima manfaat.
“Total dari 107 ribu sekian kepala keluarga desil 1, artinya masyarakat miskin ekstrem total tersisa 36 ribu. Dari 36 ribu tahun ini diambil seribu. Seribu akan kita bagikan Rp2 juta per KK yang diberikan dua kali untuk tahun ini, yang pertama sekarang di bulan Juni 1.000 orang,” ujarnya.
Ia mengakui kebijakan tersebut memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Karena itu, Dinas Sosial siap memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan penerima agar proses seleksi dapat dipahami secara terbuka.
“Kami menyadari bahwa setiap regulasi baru pasti memicu dinamika di masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Marlinda menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci keberhasilan Program Balebat. Oleh sebab itu, Dinas Sosial akan terus melakukan ground checking atau pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi calon penerima sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada validitas data, sehingga pelaksanaan pengecekan langsung di lapangan atau ground checking menjadi hal yang sangat krusial demi memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat ke depannya,” tutur Marlinda. ***



.png)














