GOSIPGARUT.ID — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut menggelar gerakan sosialisasikan tentang bahaya dan pencegahan perilaku perundungan (bullying) pada anak-anak di lingkungan sekolah dasar (SD) dalam rangka menjaga tumbuh kembang anak yang lebih baik.
“Tujuan khususnya yaitu agar tersampaikannya informasi mengenai bullying dan perlindungan anak,” kata Sekretaris Dinsos Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, Senin (29/5/2023).
Ia menuturkan kegiatan sosialisasi perundungan dan perlindungan anak merupakan Program Gerakan Dinas Sosial Goes to School yang dilaksanakan di beberapa sekolah di Kabupaten Garut.
Marlinda menyampaikan tujuan lain dari sosialisasi itu agar terciptanya komitmen dan sinergitas antara Dinsos Garut, instansi pendidikan, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang memiliki konsentrasi sama yakni memberikan perlindungan terbaik dan maksimal bagi tumbuh kembang anak.
“Mencegah munculnya perilaku bullying atau perundungan, serta mencegah munculnya pelaku bullying atau perundungan baru,” kata dia.
Marlinda menyebutkan program tersebut dikhususkan untuk siswa-siswi sekolah dasar (SD) di antaranya yang sudah dan akan dilaksanakan di SDN 3, 4, dan 5 Sukagalih, SDIT Atikah Musaddad, penerima manfaat LKS Al-Amin, dan Yayasan Sosial Panti Asuhan PASI Ibu Aledja Anggapradja.
Ia berharap hasil dari kegiatan itu bisa tercipta komitmen semua pihak untuk menjadikan suatu kawasan khususnya di lingkungan anak-anak yang bebas dari perundungan.
Salah satu orang tua siswa Hendi (51) mendukung adanya kegiatan sosialisasi tentang bahaya perundungan di lingkungan anak-anak sekolahan, khususnya di tingkat SD.