GOSIPGARUT.ID — Persetujuan DPRD Jawa Barat untuk menindaklanjuti aspirasi perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda melalui mekanisme legislasi disambut positif oleh Dewan Pembina Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis), Rd. H. Holil Aksan Umarzen. Ia menilai, langkah tersebut menjadi momentum penting dalam perjuangan panjang mengembalikan identitas, sejarah, dan peradaban masyarakat Sunda melalui jalur konstitusional.
Holil mengatakan, keputusan DPRD Jawa Barat membuka ruang pembahasan resmi terhadap usulan tersebut merupakan perkembangan yang telah lama diperjuangkan berbagai elemen masyarakat Sunda. Menurutnya, proses tersebut bukan sekadar membahas perubahan nomenklatur administratif, tetapi juga menyangkut penguatan jati diri daerah.
“Saya menyambut baik dan merasa bangga karena perjuangan yang telah kami bangun selama bertahun-tahun akhirnya memperoleh ruang pembahasan secara resmi di DPRD Jawa Barat. Ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan ikhtiar mengembalikan identitas, marwah, dan peradaban Sunda yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia,” ujar Holil, Kamis (2/7/2026).
Selain menjadi Dewan Pembina Gerakan Pilihan Sunda, Holil juga menjabat sebagai Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) serta Ketua Dewan Paripurna Forum Koordinasi Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKODA PPDOB) Jawa Barat.
Ia mengungkapkan, usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda telah diperjuangkan selama bertahun-tahun bersama Tim Pengkaji Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat yang melibatkan sejumlah akademisi, budayawan, dan tokoh Sunda. Di antaranya Prof. Dr. Ganjar Kurnia, Adjie Esha, Avi Taufik Hidayat, Andri Perkasa Kantaprawira, serta para inohong Sunda yang melahirkan Maklumat Sunda Tahun 2022.
Menurut Holil, aspirasi tersebut juga pernah disampaikan secara resmi kepada Ketua DPD RI oleh Ketua LAK Galuh Pakuan R.M. Evi Silviadi bersama sejumlah tokoh Gerakan Pilihan Sunda sebagai bagian dari upaya konstitusional mendorong perubahan nama provinsi.
Holil menilai, penguatan identitas daerah menjadi salah satu modal penting dalam menghadapi tantangan pembangunan di era global. Menurut dia, daerah yang memiliki identitas kuat akan lebih mudah membangun kepercayaan publik, meningkatkan daya saing, serta memperkuat posisi di tingkat nasional maupun internasional.
Ia mengatakan, nama Sunda tidak hanya memiliki makna historis dan kultural, tetapi juga dapat menjadi identitas yang memperkuat karakter masyarakat, membangun regional branding, menarik investasi, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta menjaga kelestarian bahasa dan budaya Sunda.
“Di era modern, daerah yang memiliki identitas kuat akan lebih mudah membangun kepercayaan, memperkuat daya saing, dan dikenal di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, Provinsi Sunda merupakan pilihan yang visioner, strategis, dan mendasar, baik dari aspek sejarah, budaya, sosial, ekonomi, pendidikan, maupun pembangunan jangka panjang,” katanya.
Meski demikian, Holil menegaskan bahwa perjuangan perubahan nama provinsi harus tetap ditempuh melalui mekanisme konstitusional. Ia menilai kajian akademik yang komprehensif, proses legislasi, serta partisipasi masyarakat menjadi prasyarat agar keputusan yang dihasilkan bersifat objektif, demokratis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jawa Barat yang telah membuka ruang dialog serta menyepakati agar aspirasi tersebut diproses melalui tahapan legislasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semoga proses ini berjalan secara demokratis, ilmiah, dan konstitusional. Apa pun hasil akhirnya nanti, saya berharap seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan. Yang terpenting adalah nilai-nilai Sunda semakin hidup, budaya semakin lestari, masyarakat semakin berdaya saing, dan Jawa Barat semakin maju tanpa mengurangi semangat kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.
Holil berharap pembahasan usulan perubahan nama provinsi tidak dimaknai semata sebagai pergantian nama wilayah administratif. Menurut dia, yang lebih penting adalah menjadikan momentum tersebut sebagai upaya memperkuat karakter, kebudayaan, dan daya saing masyarakat Sunda di tengah perubahan zaman.
“Membangun Sunda bukan hanya membangun sebuah nama. Yang kita bangun adalah peradaban, karakter, daya saing, dan masa depan masyarakat Sunda agar mampu berdiri sejajar dengan daerah-daerah maju di Indonesia maupun di dunia. Karena itu, Provinsi Sunda adalah pilihan yang visioner dan mendasar untuk menjawab tantangan zaman,” pungkasnya. ***



.png)








