GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen dalam melindungi anak-anak dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ajakan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gabungan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (29/6/2026).
Dalam apel tersebut, Abdusy Syakur Amin membacakan amanat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang menegaskan bahwa peringatan HANI menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menunjukkan tren peningkatan, baik di tingkat nasional maupun global.
Mengacu pada data yang disampaikan dalam amanat tersebut, hasil Survei Prevalensi Indonesia Tahun 2025 mencatat angka penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 1,73 persen, dengan mayoritas penyalahguna berasal dari kelompok usia produktif 17 hingga 40 tahun.
“Mengacu pada data World Pivot tahun 2025, hasil survei prevalensi Indonesia pada tahun 2025 adalah 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta jiwa. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang angka prevalensinya sebesar 1,73 persen, dengan tren penyalahgunaan didominasi oleh usia produktif umur 17–40 tahun,” ujar Abdusy Syakur Amin saat membacakan amanat Kepala BNN RI.
Bupati menegaskan, peringatan HANI 2026 harus menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan kepedulian bersama. Menurutnya, dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga keselamatan dan masa depan generasi bangsa.
Ia menjelaskan, tema HANI Tahun 2026, yakni “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045”, menjadi pengingat pentingnya membangun generasi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Abdusy Syakur Amin menekankan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Pemerintah Kabupaten Garut mengajak seluruh unsur masyarakat, instansi, aparat penegak hukum, hingga keluarga untuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, rehabilitasi, serta penguatan ketahanan keluarga dan komunitas.
“Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan pemberantasan jaringan peredaran narkotika akan mempunyai kontribusi dalam membentuk generasi kuat dan berkualitas sebagai upaya untuk mencapai bonus demografi pada tahun 2045,” kata Bupati.
Ia berharap peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 mampu menyatukan komitmen seluruh komponen bangsa untuk menyelamatkan generasi muda demi mewujudkan dunia yang bersih dari narkoba, sejalan dengan semangat Together We Can Take The World Drugs Problem.
Selain memperingati HANI 2026, apel gabungan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Petikan Keputusan Bupati Garut tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 Juli 2026.
Sebanyak 66 PNS menerima kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka. Rinciannya terdiri atas empat PNS yang memperoleh kenaikan pangkat reguler, lima PNS kenaikan pangkat struktural, 54 PNS kenaikan pangkat fungsional, serta tiga PNS kenaikan pangkat melalui penyesuaian ijazah. ***



.png)













