GOSIPGARUT.ID — Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melalui Unit III Pidum (Tim Sancang) bersama Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan, para pelaku diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang berada di lokasi kejadian.
“Korban dikejar oleh sekelompok orang menggunakan sepeda motor dan senjata tajam. Salah satu pelaku kemudian melakukan pembacokan yang mengenai tangan kiri korban,” ujar Joko, Senin (23/3/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian tangan kiri serta luka lecet di bagian leher belakang.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh motif pribadi salah satu pelaku. Pelaku disebut dilatarbelakangi rasa cemburu setelah melihat pacarnya bersama orang lain, yang kemudian berujung pada aksi penyerangan secara bersama-sama.
Berbekal laporan dan hasil penyelidikan cepat, petugas berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RB (34), MP (21), DR (22), GS (33), T (30), dan MI (22). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kecamatan Banyuresmi.
Menurut Joko, para pelaku saat ini telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus, termasuk pencarian barang bukti serta mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” katanya.
Joko menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami akan terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. ***



.png)



























