Berita

Masa Tunggu Haji Diseragamkan 26 Tahun Mulai 2026, Garut Hanya Kirim 109 Jamaah

×

Masa Tunggu Haji Diseragamkan 26 Tahun Mulai 2026, Garut Hanya Kirim 109 Jamaah

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Garut, H. Indra Azwar Mawardi.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah pusat bersiap menjalankan kebijakan baru yang bakal mengubah peta perjalanan ibadah haji Indonesia. Mulai 2026, masa tunggu haji di seluruh provinsi akan diseragamkan menjadi 26 tahun, menggantikan sistem lama yang selama ini menimbulkan ketimpangan ekstrem—dari antrean hanya belasan tahun hingga nyaris satu generasi.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Garut, H. Indra Azwar Mawardi, mengonfirmasi langkah besar tersebut. Kebijakan baru dinilai mampu menyeimbangkan kesempatan seluruh calon jamaah di Indonesia.

“Mulai sekarang tidak ada lagi yang menunggu hingga 50 tahun. Untuk Kabupaten Garut sebelumnya masa tunggu 20 tahun, kini menjadi 26 tahun, dan berlaku merata di seluruh Indonesia,” ujar Indra.

Baca Juga:   Tak Ada Penyekatan Jalan, Pemkab Garut Buat 10 Kawasan Patuh Prokes

Kuota Berbasis Provinsi, Bukan Lagi Kabupaten

Perubahan yang paling krusial terletak pada cara penentuan jemaah yang berangkat. Tahun 2026, kuota tidak lagi dihitung per kabupaten/kota, melainkan berasaskan nomor urut porsi provinsi. Artinya, siapa pun yang mendaftar lebih awal di provinsi tersebut, dialah yang berangkat lebih dulu—tanpa mempertimbangkan distribusi kabupaten.

Indra bahkan menyebutkan adanya perubahan drastis untuk Garut. Jika sebelumnya kabupaten ini bisa memberangkatkan sekitar 1.801 jamaah, kini hanya 109 orang yang memenuhi nomor urut nasional 1–29.000.

Baca Juga:   KKN Tematik Uniga di Desa Sukatani Gelar Sosialisasi Literasi Lingkungan Alam Berbasis Komunikasi

“Ini bukan pengurangan kuota daerah, tetapi murni berdasarkan nomor urut porsi. Dari 29.000 jamaah nasional, yang berasal dari Garut ada 109 orang,” jelasnya.

Penyesuaian yang cukup tajam ini nyatanya tidak memicu gejolak di masyarakat Garut. Menurut Indra, para calon jamaah tetap bersikap tenang dan dapat menerima kebijakan baru tersebut.

“Alhamdulillah jamaah haji Garut tidak ada yang resah. Kami berharap ke depannya ada tambahan keberangkatan untuk Garut,” tuturnya.

Baca Juga:   Mulai 2026, Diskon PKB dan BBNKB Angkutan Umum di Jabar Hanya untuk PT dan Koperasi

Kemenag Garut juga mengingatkan bahwa perubahan sistem bukan berarti menghilangkan harapan calon jamaah. Bagi mereka, esensi haji tetap pada panggilan Tuhan.

“Haji itu panggilan. Kalau Allah sudah menentukan berangkat, pasti akan berangkat,” tutup Indra. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *