Berita

Selama Ramadhan, Gas Subsidi di Garut Dapat Tambahan Pasokan 314.000 Tabung

×

Selama Ramadhan, Gas Subsidi di Garut Dapat Tambahan Pasokan 314.000 Tabung

Sebarkan artikel ini
Gas bersubsidi ukuran 3 kilogram. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas) Kabupaten Garut menyatakan stok gas subsidi 3 kilogram ditambah menjadi 314.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Garut selama Ramadhan dan menjelang Lebaran sehingga dipastikan tidak akan terjadi kesulitan mendapatkan gas.

“Alhamdulillah Pertamina di Bulan Ramadhan ada penambahan jadi 314.000 atau menjadi 1.614.000 tabung per bulan,” kata Humas Hiswanamigas Kabupaten Garut, Evi Alvian kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Ia menuturkan, sebelumnya pasokan gas subsidi untuk Garut sebanyak 1.300.000 tabung per bulan, kemudian ditambah 314.000 untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat yang diprediksi terjadi peningkatan saat Ramadhan.

Baca Juga:   Touring Motor Makin Populer, Simak Tips Touring Aman dan Nyaman ala BRI Finance

Evi mengatakan, kebutuhan gas subsidi untuk masyarakat Garut setiap harinya sebanyak 52.000-an tabung, dengan adanya penambahan ini akan tersedia 64.000-an tabung setiap harinya.

Menurut dia, stok gas yang disediakan itu sudah cukup ideal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Garut, terutama bagi masyarakat miskin yang masuk kategori mendapatkan gas tersebut.

“Itu sangat memenuhi ideal kebutuhan pemenuhan masyarakat,” kata Evi mendampingi Ketua Hiswanamigas Garut, Hidayatullah.

Baca Juga:   Kompetisi Coding Internasional untuk Anak Indonesia

Ia berharap, pegawai pemerintahan atau berstatus PNS dan golongan masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan gas subsidi agar stok yang tersedia di lapangan tetap terjaga untuk kebutuhan masyarakat miskin.

“Untuk ASN dan golongan yang mampu jangan beli gas subsidi, kasihan dengan rakyat kecil, tapi harus beralih ke nonsubsidi,” kata Evi.

Ia menambahkan, Harga Eceran Tetap (HET) gas subsidi Rp16.000 dari pangkalan, jika ada yang menjual lebih dari itu masyarakat berhak melaporkannya ke Pertamina.

Baca Juga:   Pemkab Garut Mulai Berlakukan Larangan Delman Beroperasi di Jalur Mudik

Pangkalan yang menjual gas subsidi tidak sesuai aturan, kata Evi, akan diberi sanksi administrasi, termasuk sanksi pengurangan pasokan gas. “Kalau ada yang menjual lebih dari HET laporkan ke Pertamina, nanti akan diberi sanksi,” ujar dia. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *