Berita

Pengisian Jabatan Kosong di Pemkab Garut Tertunda, Bupati: Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

×

Pengisian Jabatan Kosong di Pemkab Garut Tertunda, Bupati: Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

GOSIPGARUT.ID — Sejumlah posisi penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut masih belum terisi. Bupati Abdusy Syakur Amin menyebut bahwa proses pengisian jabatan struktural, terutama untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), masih menunggu persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Beberapa nama sudah kami ajukan, terutama untuk mengisi posisi-posisi kosong yang cukup strategis. Tapi kita memang masih harus menunggu lampu hijau dari Kemendagri,” kata Syakur kepada wartawan belum lama ini.

Menurut dia, pemerintah daerah saat ini tidak sedang merancang perombakan besar. Prioritasnya adalah menjaga agar sistem birokrasi tetap berjalan stabil. Oleh karena itu, pengisian jabatan dilakukan secara selektif dan bertahap, sesuai kebutuhan.

Baca Juga:   835 Kuota CPNS untuk Garut Diperebutkan oleh 18.755 Peserta Seleksi

Namun demikian, rotasi antar SKPD tetap mungkin terjadi. Jika pejabat yang diajukan berasal dari instansi yang sama, otomatis jabatan yang ditinggalkan juga harus segera terisi agar tidak menciptakan kekosongan baru. “Ini bagian dari dinamika manajemen SDM di pemerintahan,” ujar Syakur.

Yang menjadi tantangan, lanjut dia, adalah keterbatasan kewenangan. Masa jabatannya sebagai Bupati definitif baru berjalan kurang dari enam bulan. Sesuai aturan, setiap promosi atau mutasi pada jabatan struktural dalam periode itu harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Baca Juga:   Komitmen Transformasi Berkelanjutan, Pelindo Multi Terminal Ajak Pengguna Jasa Bertumbuh Bersama

“Kondisinya memang khusus. Tapi kami tetap mengajukan, karena secara prinsip, ini penting demi kelancaran pelayanan publik. Kami juga ingin proses pengisian jabatan ke depan bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” jelas Syakur.

Meskipun harus menunggu keputusan pusat, Bupati memastikan bahwa jabatan-jabatan kosong tidak akan dibiarkan terlalu lama. Pemkab Garut berkomitmen menjaga kelancaran roda pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:   Perumda BBR Garut Butuhkan Anggota Dewan Pengawas, Pendaftaran Seleksi Mulai 20 Agustus 2024

“Pelayanan publik itu butuh struktur yang lengkap. Kalau ada jabatan yang kosong terlalu lama, bisa berpengaruh pada kinerja. Itu yang sedang kami antisipasi,” tegasnya.

Situasi ini menjadi salah satu tantangan awal masa kepemimpinan Syakur sebagai Bupati Garut. Namun, ia meyakini bahwa dengan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, proses pengisian jabatan akan segera mendapat kejelasan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *