GOSIPGARUT.ID — Warga di sekitar Jalan Hasan Arif, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, mengaku resah dengan adanya aksi balap lumpat berbalut judi yang kerap terjadi di jalan itu. Warga pun kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian melalui aplikasi “Taros Kapolres”.
Menanggapi laporan tersebut aparat kepolisian pun bertindak cepat. Pada Senin malam (3/3/2025) sekira pukul 23:00 WIB, anggota piket siaga Polsek Banyuresmi melaksanakan patroli mengantisipasi adanya tindakan kriminal di wilayah hukumnya.
Pada saat melaksanakan patroli di Desa Sukasenang — tepatnya di depan kantor Desa Sukasenang, ditemukan beberapa anak muda yang sedang nongkrong dan diduga akan melaksanakan balap lumpat.
Saat melihat ada anggota patroli, anak muda tersebut lari berhamburan meninggalkan lokasi dan meninggalkan empat unit kendaraan roda dua atau sepeda motor yang mereka gunakan.
Sepeda motor milik mereka pun kemudian diamankan petugas. “Kami mengamankan sepeda motor milik para pelaku yang kabur saat akan judi balap lumpat,” ujar Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, Selasa (4/3/2025).
Ia menjelaskan, sebelum ada laporan ke “Taros Kapolres”, sebenarnya kasus ini sudah menjadi perhatian aparat Polsek Banyuresmi. Kapolsek sudah melakukan perintah kepada anggotanya terkait adanya informasi kegiatan balap lumpat judi di Desa Sukasenang itu.
“Saat bulan Ramadan ini, kami mengimbau kepada seluruh warga agar memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan ibadah atau kegiatan yang positif,” kata Usep. ***



.png)










