Berita

Di SMPN 4 Tarogong Kidul, Dinas PPKBPPPA Garut Gelar Sosialisasi Perlindungan Khusus Anak

×

Di SMPN 4 Tarogong Kidul, Dinas PPKBPPPA Garut Gelar Sosialisasi Perlindungan Khusus Anak

Sebarkan artikel ini
Pembicara memberikan materi kepada siswa-siswi dalam acara Sosialisasi Perlindungan Khusus Anak di SMPN 4 Tarogong Kidul, Jalan Patriot Dalam, Kelurahan Sukagalih,Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (16/1/2024).

GOSIPGARUT.ID — Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Garut mengadakan Sosialisasi Perlindungan Khusus Anak di SMPN 4 Tarogong Kidul, Jalan Patriot Dalam, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (16/1/2024).

Acara itu bertujuan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan.

Diikuti oleh 50 siswa dari berbagai tingkat yang mewakili OSIS. Hadir sebagai pembicara adalah Kepala Dinas PPKBPPPA, Yayan Waryana, yang membahas pencegahan perkawinan di bawah umur dengan program STOP KABUR.

Baca Juga:   Ciri Khas dan Fakta Menarik 3 Ras Kucing Paling Langka di Dunia

Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menyampaikan materi terkait masalah Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD) di kalangan remaja dan program RISA (Remaja Putri Sehat Bebas Anemia).

Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut, Yanri Pratiwi. Ia menyampaikan materi tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga:   Polisi Selidiki Kasus Pembacokan Pengendara Motor di Garut

Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, menghadirkan Ajang Rusmana, yang menyuguhkan materi strategi pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Anak PPKBPPPA, Budi Kusnawan, acara itu tidak hanya menyoroti pernikahan di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga mengusung deklarasi sekolah ramah anak.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Garut, serta menghentikan kekerasan di lingkungan pendidikan,” ucapnya. (Yan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *