GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan meminta dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng yang sedang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Garut tidak ada potongan atau pengkondisian apapun. Bila ada pemotongan, pihaknya siap menjatuhkan sanksi.
“Bila ada pemotongan dan pengkondisian, selaku unsur pimpinan daerah, Pak Kapolres akan menindak tegas. Kami berharap bila ada desa yang tidak amanah, suruh saja masarakatnya ngambil di kantor pos kecamatan meski jauh. Untuk itu saya minta Forkopimcam turun ke lapangan,” tegas Rudy, Minggu (17/04/2022).
Ia menyampaikan, mengenai adanya dugaan gadai kartu PKH dan BPNT, dirinya mengaku sudah mendapatkan informasi sejak tahun 2018 lalu dan hal ini sudah dilaporkan ke Kementerian sosial.
“Saya sudah mendengar lama sejak 2018, malah sudah dilaporkan ke Menteri Sosial. Kita ingin ini diakhiri, karena bunganya besar, kasihan masyarakat,” ungkap Rudy.
Ia menambahkan, untuk menghindarkan warga dari jeratan rentenir, Pemkab Garut mendukung penyaluran BLT dan PKH dengan uang kontan melalui kantor pos.
Seperti diberitakan, kucuran BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu dan program sembako BPNT senilai Rp200 ribu yang terjadi di sejumlah kecamatan Kabupaten Garut memunculkan keluhan warga karena adanya pihak yang menyalahgunakan prosedur alur bantuan untuk memperkaya diri.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, terdapat praktik gadai kartu bantuan sosial yang dilakukan KPM kepada rentenir dan penggiringan belanja minyak goreng ke salah satu agen (e-warung) oleh oknum tertentu. (R Agus Sopian)



.png)














