GOSIPGARUT.ID — Tiga oknum anggota TNI AD diduga terlibat dalam kasus kematian Handi Saputra (18) dan Salsa Bila (14), korban tabrakan di Nagreg. Identitas ketiganya sudah diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa. Dia menegaskan ketiganya tengah menjalani proses hukum.
Ketiga oknum TNI AD tersebut, yakni Kolonel Infantri P, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad. Untuk Kolonel Infantri P menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Merdeka, Manado, sedangkan Kopral DA dan Ahmad menjalani penyidikan di Pomdam Diponogoro, Semarang.
Keterlibatan oknum anggota TNI AD ini awalnya diungkapkan Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto. “Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP diduga dari oknum TNI AD,” ucap dia di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Ayah Handi, yaitu Entes Hidayatullah, angkat bicara. Dia berharap para pelaku mendapat hukuman yang setimpal meskipun dikabarkan para pelaku merupakan aparat.
“Kalau harapan keluarga, biar pun oknum aparat, keluarga minta hukuman yang seadil-adilnya,” ujarnya.
Entes mengatakan, kasus ini bukan kasus remeh. Dia dan keluarga mengaku sangat terpukul dengan kematian tragis anak keduanya itu.
Ia mengaku sangat sakit hati. Sebab, saksi mengatakan, Handi masih bernafas setelah tertabrak mobil. Entes menduga Handi tewas setelah dibuang. “Bukan masalah kecil ini, menyangkut nyawa manusia. Anak saya masih hidup malah dibuang,” katanya. ***



.png)










