Berita

DPRD Garut Dapat Meminta Keterangan Bupati Rudy Terkait Video Viral di Tiktok

×

DPRD Garut Dapat Meminta Keterangan Bupati Rudy Terkait Video Viral di Tiktok

Sebarkan artikel ini
Hasanuddin dan video viral Bupati Garut di Tiktok. (Foto: Kolase)

GOSIPGARUT.ID — Viralnya video Tiktok Bupati Rudy Gunawan sedang bersukaria dengan para tenaga kesehatan (nakes) dan pejabat Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSU dr. Slamet, terus mendapat komentar dari sejumlah pihak.

Simpul Advokasi Garut yang terdiri dari 8 Organisasi Non Pemerintah disingkat SIAGA 8 ikut angkat bicara. Di mana menurutnya, DPRD Garut dapat menggunakan hak meminta keterangan, penyelidikan, dan menyatakan pendapat terkait fakta Bupati Garut dan para pejabat yang berada di Lombok di saat terjadinya bencana kesehatan Covid-19 dan bencana banjir bandang di berbagai tempat Garut.

“Karena hal ini bertentangan dan melanggar protokol penanganan kebencanaan Covid-19 dan bencana alam,” kata jurubicara SIAGA 8, Hasanuddin, Jumat (3/12/2021) malam.

Baca Juga:   Bupati Garut Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi, Sindir Gaya Hidup Flexing

Ia melanjutkan, khusus bencana alam, Pemerintah Daerah telah menyatakan siaga bencana alam hingga khir April 2022 dan TiM BVMBG sedang melakukan penyelidikan terjadinya bencana banjir bandang di Sukawening.

“Implikasi dari peristiwa dan kebijakan ini adalah kesiap-siagaan para pihak. Jika melanggar, pihak yang berkewajiban melaksanakan hal tersebut akan mendapatkan sanksi, termasuk kepala daerah sendiri sebagai pihak yang menyatakan darurat kebencanaan,” jelas Hasanuddin.

Baca Juga:   Tinjau Lokasi Banjir Cisurupan, Bupati Garut Pastikan Upaya Penanggulangan Berkelanjutan

Ia menuturkan, tindakan Bupati Garut dan pejabat RSU dr Slamet yang tidak berada di tempat atau meninggalkan tempat, dapatlah dikualifikasi sebagai tindakan melanggar ketentuan kebencanaan tersebut dan meninggalkan tanggung jawab berdasarkan tugas dan fungsinya dalam kedaruratan.

“Atau setidaknya mereka mempertontonkan kehidupan mewah di tengah keprihatinan masyarakat,” tandas Hasanuddin.

Menurut dia, peristiwa bersukarianya Bupati Garut dengan pejabat RSU dr Slamet telah menciderai integritas pejabat publik dalam pelayanan kedaruratan, dan ini termasuk kualifikasi melanggar etika, sumpah dan janji, baik Bupati Garut maupun para pejabat RSU dr Slamet.

Baca Juga:   Dukung Swasembada Baja Nasional, Krakatau Steel Dorong Kebijakan yang Berpihak pada Industri Nasional

“Oleh karena itu, diminta ataupun tidak, DPRD harus segera menggunakan haknya dalam pengawasan. Sebab permohonan maaf seorang pejabat publik tidak bisa menghapus pertanggung jawabanannya,” tutup Hasanuddin. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *