GOSIPGARUT.ID — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut kembali bertambah menjelang pemberlakuan new normal. Tiga warga Kecamatan Selaawi dinyatakan positif dari transmisi lokal.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, ketiga warga Selaawi itu jadi kasus ke 14, 15, dan 16. Ketiganya terpapar dari kasus ke 13 atau KC-13.
“Ada tiga konfirm di Selaawi. Tadi sudah lakukan pembahasan sesuai intruksi pusat dan provinsi,” ujar Helmi, Kamis (28/5/2020).
Dengan kondisi tersebut, Kecamataan Selaawi diputuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu, Desa Samida akan dilakukan karantina.
“Rencananya satu desa itu (karantina lokal). Nanti mitigasi di lapangan untuk melihat kondisi desa itu,” ujar Helmi.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat gugus tugas. Pihaknya akan melihat kondisi di lapangan untuk desa lain di Selaawi.
“Yang tiga ini tertular dari transmisi lokal. Sekarang sudah dijemput. Untuk yang di Banyuresmi atau KC-12 yang meninggal hasil tracingnya sudah bersih,” kata dia. (Trbn)



.png)











