GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut, Rudy Gunawan, memastikan Dana Desa tahun 2020 tahap pertama sebesar 40 persen, akan cair pada Rabu (8 April 2020). Kepastian itu diperoleh Bupati setelah diketahui bahwa proses pengajuan pencairan Dana Desa sudah dilakukan sejak 10 hari lalu.
“Saat ini proses pencairan Dana Desa harus melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), berbeda dengan dahulu yang masuk melalui APBD dan cukup dengan satu tanda tangan bupati saja. Jadi wajar seandainya waktu pencairan Dana Desa meleset dari perkiraan semula,” kata Rudy, Sabtu (4/4/2020).
Berbicara di hadapan warga Desa Hanjuang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, saat menyerahkan dana kompensasi dari Dana Desa untuk warga lanjut usia terdampak wabah Covid-19, selain mencairkan Dana Desa Rudy juga akan menyalurkan kembali alokasi dana desa (ADD).
Menurutnya, di dalam komponen ADD itu ada titipan 2 persen (Rp 43 miliar) yang diperuntukkan bagi RW membangun infrastrutur, dan sebagian dari itu dialokasikan untuk memperkuat ekonomin masyarakat karena dalam situasi seperti ini Rudy tidak ingin warganya ada yang kelaparan.
“Lapor saya kalau ada yang kelaparan, tidak boleh ada kerawanan pangan,” ujarnya tegas. (Yan AS)



.png)











