GOSIPGARUT.ID — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar mengamankan tiga pelaku pemerasan terhadap sopir-sopir elf jurusan Bandung-Garut.
Tiga orang pemeras yang tergabung dalam Paguyuban 33 itu antara lain, Dewi Suparyani (Ketua Paguyuban 33), Misno Kirno (Bendahara Paguyuban 33), dan Iman Muharam (anggota).
Sekretaris II Satgas Saber Pungli Jabar AKBP Rusman, Sabtu (29/2/2020) mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku pemerasan itu dilakukan tim Satgas Saber Pungli Jabar di Jalan Raya Leles, Kabupaten Garut sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (28/2/2020).
Ia menjelaskan, dari tangan Iman petugas mengamankan barang bukti uang Rp580.000 dan dari Misno sebesar Rp445.000.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iman mengaku diperintahkan oleh Dewi untuk memungut uang dari para sopir elf Rp20.000 per hari. Modus yang dilakukan adalah dengan cara menghentikan elf dan memungut uang dari para sopir,” kata Rusman.
Sedangkan Misno selaku Bendahara Paguyuban 33, diterangkan Rusman, mengaku menerima setoran setiap hari dari Iman rata-rata Rp700.000 dan uang tersebut disimpan di rumah bendahara.
“Dewi Suparyani yang merupakan Ketua Paguyuban 33 mengaku memerintahkan Iman memungut uang dari para sopir elf,” ujar dia.
Rusman menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku Dewi, Misno, dan Iman, diserahkan ke Satgas UPP Saber Pungli Kabupaten Garut untuk diproses hukum lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Garut. (Sndn)



.png)
























