Berita

Ibu dan Dua Anaknya di Garut Curi Emas Majikan Karena Terjerat Utang Bank Emok

×

Ibu dan Dua Anaknya di Garut Curi Emas Majikan Karena Terjerat Utang Bank Emok

Sebarkan artikel ini
Seorang ibu dan dua anaknya di Garut mencuri emas majikannya karena terjerat utang bank emok. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Seorang ibu berinisial EN (49) beserta dua putrinya inisial KK (24) dan IK (22) ditangkap polisi karena mencuri emas milik majikan. Ketiganya nekat mencuri karena terjerat utang ‘Bank Emok’.

EN, KK, dan IK ditangkap polisi atas laporan dari seorang lansia asal Pataruman, Tarogong Kidul, yang mengaku kehilangan belasan perhiasan emas miliknya.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa IK yang diketahui merupakan asisten rumah tangga di rumah korban sebagai pelakunya. IK mengakui perbuatannya tersebut.

Baca Juga:   7 Aplikasi Transfer Gratis yang Memudahkan Transaksi Harian

“Saat melakukan aksi pencurian, tersangka ini mengajak serta kakak dan ibunya untuk mencuri,” ungkap Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman kepada wartawan di kantornya, Jalan Rumah Sakit, Tarogong Kidul, Selasa (18/2/2020).

Aksi kompak IK bersama ibu dan kakaknya itu dilakukan tiga kali dalam satu bulan terakhir. Kepada polisi, ketiganya ngaku terpaksa mencuri.

Baca Juga:   KPP Partai Demokrat Garut: Rencana Lunasi Utang ke "Bang Emok" Kebijakan Kurang Tepat

“Memang pengakuannya mereka terpaksa mencuri karena terlilit utang ke rentenir sebesar Rp20 jutaan,” kata Kapolsek.

Ketiganya kini ditahan polisi. Sementara akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp75 juta karena 16 cincin emas, satu kalung emas, dan lima liontin dicuri para pelaku. (dtc)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *