Berita

Masuki Tahun 2020, Bupati Garut Lantik 98 Pejabat Struktural dan Satu Fungsional

×

Masuki Tahun 2020, Bupati Garut Lantik 98 Pejabat Struktural dan Satu Fungsional

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Rudy Gunawan, melantik dan mengukuhkan 99 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Kamis (2/1/2020). (Foto: Yanyan AS)

GOSIPGARUT.ID — Memasuki tahun 2020, Bupati Garut Rudy Gunawan, melantik dan mengukuhkan 99 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Kamis (2/1/2020).

Pelantikan tersebut bersamaan dengan dilaksanakan hari pertama kerja di awal tahun 2020.

Dua di antara yang dilantik itu yakni Undang Saripudin diangkat menjadi Camat Cikajang menggantikan Rahmat Alamsyah yang dipindahtugaskan menjadi Camat Cisompet.

Baca Juga:   Bertambah Lagi 276, Positif Covid-19 di Garut Tembus 14.445 Kasus

Acara ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, dan pembacaan pakta integritas oleh Camat Cikajang.

Bupati meminta agar mendukung percepatan pencapaian target kinerja dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Garut, terutama peningkatan IPM yang kini jadi sorotan.

”IPM kita sangat rendah se-Jawa Barat dan masuk peringkat 170 se-Indonesia sebagai kabupaten/kota yang nilai IPM nya rendah. Untuk itu semua jajaran Pemkab Garut bekerja lebih keras lagi,” kata dia.

Baca Juga:   Dua Lokasi Ini Jadi Tempat Layanan SIM Keliling di Garut pada Jumat 7 Juni 2024

Berkaitan dengan jabatan administrator dan jabatan pengawas, bupati mengatakan, telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri dan arahan Menpan RB yang berbeda dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri. Namun Pemkab Garut telah mengambil keputusan berpegang kepada keputusan dan arahan dari Menteri Dalam Negeri.

Bupati Rudy juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan pemerintahan untuk bekerja bersungguh–sungguh dalam mewujudkan visi misi kabupaten Garut yang Bertaqwa, Maju dan Sejahtera. (Yanyan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *