Berita

Tagih Utang Berujung Penganiayaan di Garut, Korban Sesak Napas, Pelaku Kabur

×

Tagih Utang Berujung Penganiayaan di Garut, Korban Sesak Napas, Pelaku Kabur

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Aksi penganiayaan.

GOSIPGARUT.ID — Niat menagih utang justru berujung petaka bagi seorang warga di Kabupaten Garut. Seorang pria bernama Iman Firman menjadi korban penganiayaan setelah mendatangi pihak yang memiliki utang, Minggu (5/4/2026) malam.

Kapolsek Wanaraja, Abusono, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tersebut melalui layanan darurat 110. Polisi pun langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban.

Peristiwa bermula saat Iman mendatangi seorang perempuan berinisial SR dengan maksud menagih utang. Namun, situasi di lokasi berubah tegang ketika SR datang bersama dua pria berinisial R (35) dan F (32).

Baca Juga:   Mau Daftar PPPK Guru 2021 Tahap Dua? Buka Situs sscn.bkn.go.id

“Pada saat kejadian, SR datang bersama dua orang laki-laki, kemudian terjadi penganiayaan terhadap korban,” ujar Abusono, Senin (6/4/2026).

Dalam insiden itu, korban diduga mengalami kekerasan fisik. Salah satu pelaku menendang bagian perut kanan korban hingga menyebabkan korban sesak napas.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Wanaraja.

Baca Juga:   Jalan Tol Cileunyi - Garut - Tasikmalaya - Banjar Ditenderkan Awal Tahun 2019

Mendapat laporan, anggota kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap keberadaan para pelaku.

Hingga kini, ketiga terduga pelaku diketahui telah melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Kami telah menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tegas Abusono. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *