Berita

Garut Kebut Koperasi Merah Putih, 442 Unit Terbentuk dengan 38 Ribu Anggota

×

Garut Kebut Koperasi Merah Putih, 442 Unit Terbentuk dengan 38 Ribu Anggota

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Koperasi Merah Putih.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari program nasional. Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 442 unit koperasi telah terbentuk, terdiri dari 421 koperasi desa dan 21 koperasi kelurahan, dengan total anggota mencapai sekitar 38 ribu orang.

Capaian tersebut mengemuka dalam kegiatan Ekspose Penyelenggaraan KDKMP tingkat Kabupaten Garut yang dihadiri Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (27/3/2026).

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa percepatan pembentukan KDKMP merupakan mandat langsung dari Presiden Republik Indonesia yang harus dilaksanakan hingga ke tingkat daerah. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa fokus utama tidak berhenti pada pembentukan koperasi semata.

Baca Juga:   Bupati Garut Akan Beri Sanksi Camat Jika Tidak Melakukan Ini

“Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Ada amanat untuk mempercepat penyelenggaraan koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Namun yang terpenting adalah penguatan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Syakur.

Menurut dia, keberhasilan program ini juga akan menjadi indikator kinerja pemerintah daerah dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN), termasuk keterkaitannya dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Hendra Siswara Gumilang, mengungkapkan bahwa dari ratusan koperasi yang telah terbentuk, baru sebagian yang menjalankan kewajiban Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Yang sudah melaksanakan RAT khusus KDKMP sebanyak 70 unit, terdiri dari 64 koperasi desa dan 6 koperasi kelurahan,” kata Hendra.

Baca Juga:   Dedi Mulyadi Siap Dukung Koperasi Merah Putih: “Selama untuk Ekonomi dan Kekeluargaan, Jabar Siap Membantu”

Dalam forum tersebut, sejumlah koperasi juga memaparkan perkembangan dan strategi pengelolaan. Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sukagalih, Agus Supratman, menyampaikan bahwa koperasinya menjadi salah satu yang progresif, baik dari sisi legalitas maupun jumlah anggota.

Sejak dibentuk melalui Musyawarah Kelurahan Khusus pada Mei 2025, KKMP Sukagalih kini memiliki 1.110 anggota yang tersebar di 22 RW. Koperasi tersebut juga telah mengantongi sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dengan kategori Grade C1-KUK1.

Agus menilai, koperasi memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi masyarakat, terutama melalui sektor perdagangan, UMKM, ekonomi kreatif, hingga jasa berbasis komunitas.

Di sisi lain, Sekretaris Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sindanggalih, Dede Ramdani, memaparkan bahwa wilayahnya memiliki kekuatan ekonomi di sektor pertanian serta perdagangan dan UMKM.

Baca Juga:   Camat Pasirwangi Gratiskan Tiket Wisata bagi Anak TK yang Bersedia Divaksin

KDMP Sindanggalih, kata dia, akan mengembangkan tiga unit usaha utama, yakni simpan pinjam untuk memperluas akses permodalan, penyediaan sembako murah bagi warga, serta pemberdayaan UMKM lokal.

“Melalui koperasi, kami ingin memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus membantu masyarakat lepas dari ketergantungan pada pinjaman non-formal,” ujarnya.

Dengan jumlah koperasi yang telah mencapai ratusan unit, Pemerintah Kabupaten Garut berharap KDKMP dapat menjadi tulang punggung penguatan ekonomi lokal sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *