GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Garut untuk membangun daerah dengan tetap mengedepankan pelestarian alam. Hal itu ia sampaikan saat memimpin Penandatanganan Dokumen dan Rencana Aksi Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Garut di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Rabu (10/12/2025).
Sejak awal acara, Bupati Syakur menempatkan isu pelestarian lingkungan sebagai fokus utama. Ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang memungkinkan tersusunnya dokumen strategis ini.
“Tadi bersama kami menandatangani dokumen IAD, intinya menegaskan kembali tentang komitmen kami untuk melakukan pembangunan yang berbasiskan pada pelestarian alam,” ujar Bupati.
Bupati menuturkan bahwa dokumen IAD bukan hanya berisi arah pembangunan, tetapi juga mencakup action plan jangka panjang untuk 20 tahun ke depan. Ia menyebut, perencanaan ini menjadi landasan penting agar pembangunan Garut terus bergerak maju tanpa meninggalkan prinsip keberlanjutan.
“Tentu saja alhamdulillah kita dibantu oleh semua teman-teman, dari Kementerian Kehutanan, Forest Management, KFW, Pemerintah Jerman, dan juga banyak komponen lain,” tambahnya.
Penandatanganan IAD ini turut diapresiasi oleh berbagai pihak yang hadir. Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI sekaligus PEA Forest Programme V, Julmansyah, menyampaikan bahwa langkah Pemkab Garut menjadi bukti nyata kesiapan daerah dalam membangun kolaborasi.
“Dibuktikan dengan hari ini kita menandatangani IAD sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kalangan NGO serta masyarakat, khususnya perhutanan sosial,” ungkapnya.
Koordinator Nasional, Desy Ekawati, juga menegaskan bahwa program perhutanan sosial di Garut adalah kerja bersama yang memadukan pembangunan ekonomi dengan perlindungan lingkungan.
“Program berbasis perhutanan sosial di Garut ini menjadi kerja bersama agar Kabupaten Garut tetap maju secara ekonomi, tapi juga tetap terjaga hutan-hutannya,” tuturnya.
Penandatanganan dokumen IAD ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi Garut untuk memperkuat sinergi pembangunan yang ramah lingkungan—menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam. ***



.png)






















